Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Komunitas Persaudaraan NTT di Jakarta Sikapi “Sabu Kelabu”
NASIONAL

Komunitas Persaudaraan NTT di Jakarta Sikapi “Sabu Kelabu”

By Redaksi16 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Menyikapi peristiwa penikaman 7 (tujuh) siswa SDN I Sabu Barat, di kabupaten Sabu Raijua, NTT, pada tanggal 13 Desember 2016 yang lalu, Komunitas Persaudaraan NTT  di Jakarta menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas Polri pada Jumat, (16/12).

Disamping memberi desakan kepada pihak kepolisian, Petrus Salestinus sebagai koordinator komunitas persaudaraan NTT juga menyayangkan sikap waspada aparat penegak hukum dan para pejabat pemda Provinsi NTT yang tidak nampak dalam mengantisipasi peristiwa tersebut.

BACA: Polri Berjanji Ungkap Motif Penganiayaan di Sabu Raijua

Menurutnya, peristiwa tersebut harus dilihat sebagai peristiwa nasional, karena peristiwa serupa juga terjadi di beberapa tempat lain dalam waktu yang hampir bersamaan seperti di Kalimantan Timur, Bandung, dan Bekasi yang berpotensi menghancurkan kondisi sosial politik nasional yang stabil saat ini.

Oleh karena itu, Petrus mengharapkan pemerintah tidak boleh membiarkan situasi di NTT diurus oleh tangan-tangan yang salah.

“Tangan-tangan yang hanya mau mengambil untung dari penderitaan masyarakat dan membiarkan kondisi status quo ini berlangsung terus menerus” tegas Petrus.

Pernyataan Sikap

Menyikapi peristiwan tersebut, maka Komunitas Persaudaraan NTT  menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, mengutuk tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan terhadap 7 (tujuh) anak SDN I Sabu Barat di NTT dan menuntut Polri segera mengambil langkah-langkah hukum untuk mengungkap pelaku dan dalang yang berada dibalik peristiwa  ini.

BACA: Tim Khusus Polri akan Beri Konseling untuk Korban dan Guru SDN I Seba

Kedua, menyatakan peristiwa penikaman 7 (tujuh) anak SDN I Sabu Barat bukanlah peristiwa kriminal biasa, melainkan sebagai signal kuat adanya gerakan radikal yang mengancam kerukunan, toleransi dan keberagaman masyarakat NTT, karenanya mendesak Polri untuk mengungkap aktor intelektual di belakang peristiwa yang tidak berperikemanusiaan tersebut.

Ketiga, mendesak Gubernur dan seluruh Muspida di NTT segera memulihkan kenyamanan dan rasa damai masyarakat NTT, menjamin persaudaraan, kerukunan, toleransi dan keberagaman yang ada di NTT agar tetap kompak dan bersatu.

Keempat, meminta Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Mahkamah Agung untuk segera membuka Polres, Kejaksaan, Kodim dan Pengadilan Negeri pada setiap kabupaten pemekaran di NTT yang sudah 10 tahun lebih belum memiliki institusi hukum dan keamanan guna memberikan pelayanan keadilan secara memadai. (Ervan Tou/VoN)

Foto Feature: Komunitas Persaudaraan NTT saat bertemu kepada Divisi Humas Polri

Previous ArticleTim Khusus Polri akan Beri Konseling untuk Korban dan Guru SDN 1 Seba
Next Article Ternyata Putusan Yohanis Goban Telah Dikirim PN Kupang ke Maumere

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.