Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pasca Pembunuhan di Mbehel, Polres Mabar Amankan 31 Orang Terduga Pelaku
Regional NTT

Pasca Pembunuhan di Mbehel, Polres Mabar Amankan 31 Orang Terduga Pelaku

By Redaksi16 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) mengamankan 31 orang terduga pelaku asal kampung Mbehal, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat atas kasus dugaan sengketa tanah yang menewaskan dua warga Kusu, Kabupaten Manggarai.

Sebelumnya, pada pukul 11.30 Wita siang, terjadi kasus pembunuhan terhadap Alo (45) dan Don (50) warga kampung Kusu, Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai di lahan sengketa milik Fauziah di Mbehal.

Kapolres Mabar, Supiyanto saat dihubungi VoxNtt.com dalam sambungan telepon, Senin (16/1/2017) Pukul 20.00 Wita, menjelaskan peristiwa ini bermula ketika pemilik Lahan Fauziah ingin melakukan perataan tanah dan membuat jalan menggunakan alat berat di atas lahan tersebut.

BACA: Sengketa Tanah di Mabar, Dua Orang Tewas

Namun niat pemilik lahan dihalangi-halangi oleh masyarakat ulayat Mbehal karena diduga asal usul kepemilikan sertifikatnya belum jelas.

Menurut Supiyanto, peristiwa ini tidak sampai ada korban jiwa, andai saja kedua belah pihak mau membahas secara baik-baik, mencari titik temu masalahnya.

Sebelumnya kata dia, sudah dilakukan mediasi oleh pihak polres Mabar, tepatnya pada Jumat (13/1/2017).

“Namun pemilik lahan dalam tanda kutip memaksakan diri dan kemudian dipertentangkan masyarakat Ulayat Mbehal, sehingga terjadilah kasus seperti itu” tegasnya.

Ketika ditanya tentang pelaku pembunuhan, ia menyampaikan pihaknya sudah mengamankan 31 orang Warga kampung Mbehal dan hingga pukul 20.00 Wita, sudah 13 orang yang sudah diperiksa. Supiyanto juga menerangkan ke-13 orang tersebut mengakui perbuatannya.

Saat ini Jenazah korban masih diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi besok Selasa (17/1/2017).

Guna mengantisipasi adanya konflik susulan, Supiyanto mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban agar memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian  sesuai hukum yang berlaku. (BJ/VoN)

Foto Feature: AKBP Supiyanto, Kapolres Mabar (Foto:Istimewa)

Kota Kupang Manggarai Barat
Previous ArticleSampah Berserakan di Ujung Timur SPBU Carep Ruteng
Next Article Diduga Tipu Tawar Kerja Proyek, Oknum Dinkes Manggarai Dipolisikan

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.