Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Belum Ganti Rugi, Petani Minta Pengerjaan Waduk Dihentikan
Regional NTT

Pemda Belum Ganti Rugi, Petani Minta Pengerjaan Waduk Dihentikan

By Redaksi17 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com- Forum Petani Napunggete sebagai sebagai representasi petani-petani pemilik lahan yang akan dialihfungsikan menjadi waduk menuntut Pemda Sikka agar segera membayar membayar ganti rugi.

“Kalau biaya ganti rugi atau ganti untung itu belum dibayar maka pembangunan waduk jangan dilanjutkan. Tetapi kalau bapak mereka mau lanjutkan juga silahkan,” ungkap Koordinator Forum Petani Napunggete, Paulus Yansani dalam Rapat Dengar Pedapat (RDP) di DPRD Sikka pada Senin, (16/1/2017).

Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama Bupati Sikka, Yosep Ansar Rera dan Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga dengan para pemilik lahan melalui berita acara pada (21/11/2016) lalu, pembayaran ganti rugi akan dilakukan paling lambat tanggal (31/12/2016).

Akan tetapi, sampai dengan saat ini bahkan nilai ganti rugi per meter pun belum ditentukan. Padahal menurut Yansani proses pengerjaan yakni penggusuran lahan terus berlangsung sampai saat ini.

Para pemilik lahan menghendaki agar pembayaran ganti rugi bisa segera dilakukan. Sayangnya, sampai dengan saat ini belum ada kepastian nilai ganti rugi.

Tim Apraisal yang bertugas melakukan pengukuran dan penilain nilai ganti rugi sudah bentuk namun belum bisa bekerja.

“Tim Apraisal sudah kami bentuk namun sepanjang belum ada penyetoran biaya operasional dari instansi terkait maka tim belum bisa bekerja,” ungkap Kepala BPN Sikka, Hardo dalam RDP tersebut.

Pantauan VoxNtt.Com, puluhan pemilik lahan yang berasal dari Desa Ilimedo dan Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka tersebut datang ke DPRD Sikka dengan didampingi Camat Waiblama, Patris Pederiko dan dikawal Kapospol Talibura, Malaekh Missa.

Hadir dalam RDP tersebut antara lain para pimpinan dan anggota DPRD Sikka, Kepala BPN Sikka, Plt. Kadis PU, serta para petani pemilik lahan.

RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sikka sekaligus wakil rakyat utusan Partai Golkar dari Dapil 4 Sikka, Rafael Raga tersebut tidak mampu memberikan kepastian waktu pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan.*** (ADP/VoN)

Foto Faeture: Koordinator Forum Petani Napunggete, Paulus Yansani, Camat Waiblama, Patris Pederiko, Plt. Kadis PU, Boy Satrio, dan Kepala BPN Sikka, Hardo (dari kanan ke kiri) dalam RDP di DPRD Sikka pada Senin, (16/1/2017)

Sikka
Previous ArticleBertarung di Pilgub NTT, Daniel Tagu Dedo Optimis Lewat Pintu PDIP
Next Article Kasus Paulus Watang, Lonceng Kematian Hukum NTT?

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.