Maumere, VoxNtt.Com- Tewasnya 3 peserta Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (Unisi) menjadi momen untuk melihat kembali praktik pembinaan dalam organisasi kemahasiswaan baik itu intra maupun ekstra kampus.
Ketua Unipala, sebutan untuk Mapala Universitas Nusa Nipa Maumere, Yohanes D. Sadipun menyatakan tidak ada praktik kekerasan dalam pendidikan dalam mapala yang dipimpinnya.
“Namanya juga berkaitan dengan alam yang keras. Tentu saja pendidikannya keras tetapi tidak ada kekerasan,” ujar mahasiswa Fakultas Tekni Unipa ini kepada VoxNtt.Com pada Minggu,29/1/2017.
Unipala mewajibkan calon anggota agar mempersiapkan fisik dan mental dengan baik. Unipala juga melarang adanya kontak fisik.
Terkait tewasnya Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurpadmy listia Adi meninggal setelah mengikuti Diksar Mapala Unisi di Gunung Lawu, dirinya mengaku turut berduka cita.
“Kita serahkan saja pada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Sejalan dengan Yohanes, salah satu Perintis Unipala, Chen Kabaresi menyarakankan agar Unipala dapat belajar dari kasus yang menimpa Mapala Unisi.
“Ke depan sebaiknya seleksi calon anggota diperketat termasuk pemeriksaan fisik dan mental,” ungkap Chen.
Menurutnya, Unipala selama ini belum mewajibkan pemeriksaan kesehatan dan pernyataan persetujuan keluarga bagi calon anggota yang akan mengikuti pendidikan dasar.
“Memang kita belum melakukan seperti yang dilakukan mapala kampus lain yang sudah cukup maju, namun penting untuk menerapkan itu di Unipa,” tegasnya.
Mapala Unipa atau yang dikenal dengan nama Unipala berdiri pada tahun 2011 dan merupakan unit kegiatan mahasiswa yang pertama ada di kampus orange.
Total anggota aktif saat ini adalah 40-an orang. Sampai saat ini telah 6 kali menyelenggarakan pendidikan dasar.
Pendidikan dasar adalah sarana bagi calon anggota untuk mengenal organisasi dan syarat untuk dapat dilantik menjadi Anggota Muda.
Dalam pendidikan calon anggota akan belajar dalam dua sesi materi, yakni ruangan dan praktik lapangan.
Anggota Muda yang telah dilantik selanjutnya wajib berproses selama 1 tahun. Selanjutnya Anggota Muda akan mengikuti Diklat Lanjutan dan melakukan pengambilan nomor anggota serta beralih status menjadi Anggota Biasa.
Selain Anggota Muda dan Anggota Biasa, terdapat juga Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan.
Terdapat beberapa bidang minat dalam Unipala yakni panjat tebing, gunung hutan dan susur pantai serta konservasi.
Sejauh ini, otoritas Unipa mendukung Unipala baik itu secara finansial maupun dukungan fasilitas.
Selain beraktifitas di alam terbuka, Unipala juga sering terlibat dalam aksi sosial terutama berkaitan dengan penanganan korban bencana alam. (Are/VoN)