Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas
HEADLINE

Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas

By Redaksi1 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com-Sejak kewenangan sekolah SMA dan SMK diambil alih Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 335 Guru SMA dan SMK non PNS ‎atau guru honor di Kabupaten Ngada tidak jelas.

Pasalnya pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kabupaten Ngada sama-sama belum memiliki payung hukum untuk mengalokasi dana guna membayar gaji guru honor.

Demikian hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo kepada VoN, Rabu (1/2) di ruang kerjanya.

Dia mengatakan sejauh ini belum ada kepastian, apakah guru honor SMA dan SMK akan digaji oleh pemerintah Propinsi atau Pemerintah Kabupaten Ngada.

“Sampai saat ini belum ada payung hukum” katanya.

Menurut Kadis Sensi biasa ia disapa, seharusnya otoritas menggaji guru honor untuk SMA dan SMK dari propinsi. Tapi harus ada landasan hukumnya.

“Namun jika ternyata nanti peraturan menyebutkan bahwa Pemkab yang membayar, kami juga siap. Tapi ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk itu,” tegasnya.***(Arton/VoN)

Ngada
Previous ArticleJalan Setapak Gunung Wolobobo dan Air Terjun Ogi Dibangun Tahun Ini
Next Article Lima Ranperda Ini akan Dibahas di Masa Sidang I DPRD Manggarai

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.