Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas
HEADLINE

Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas

By Redaksi1 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com-Sejak kewenangan sekolah SMA dan SMK diambil alih Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 335 Guru SMA dan SMK non PNS ‎atau guru honor di Kabupaten Ngada tidak jelas.

Pasalnya pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kabupaten Ngada sama-sama belum memiliki payung hukum untuk mengalokasi dana guna membayar gaji guru honor.

Demikian hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo kepada VoN, Rabu (1/2) di ruang kerjanya.

Dia mengatakan sejauh ini belum ada kepastian, apakah guru honor SMA dan SMK akan digaji oleh pemerintah Propinsi atau Pemerintah Kabupaten Ngada.

“Sampai saat ini belum ada payung hukum” katanya.

Menurut Kadis Sensi biasa ia disapa, seharusnya otoritas menggaji guru honor untuk SMA dan SMK dari propinsi. Tapi harus ada landasan hukumnya.

“Namun jika ternyata nanti peraturan menyebutkan bahwa Pemkab yang membayar, kami juga siap. Tapi ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk itu,” tegasnya.***(Arton/VoN)

Ngada
Previous ArticleJalan Setapak Gunung Wolobobo dan Air Terjun Ogi Dibangun Tahun Ini
Next Article Lima Ranperda Ini akan Dibahas di Masa Sidang I DPRD Manggarai

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.