Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas
HEADLINE

Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas

By Redaksi1 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com-Sejak kewenangan sekolah SMA dan SMK diambil alih Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 335 Guru SMA dan SMK non PNS ‎atau guru honor di Kabupaten Ngada tidak jelas.

Pasalnya pemerintah Propinsi maupun pemerintah Kabupaten Ngada sama-sama belum memiliki payung hukum untuk mengalokasi dana guna membayar gaji guru honor.

Demikian hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo kepada VoN, Rabu (1/2) di ruang kerjanya.

Dia mengatakan sejauh ini belum ada kepastian, apakah guru honor SMA dan SMK akan digaji oleh pemerintah Propinsi atau Pemerintah Kabupaten Ngada.

“Sampai saat ini belum ada payung hukum” katanya.

Menurut Kadis Sensi biasa ia disapa, seharusnya otoritas menggaji guru honor untuk SMA dan SMK dari propinsi. Tapi harus ada landasan hukumnya.

“Namun jika ternyata nanti peraturan menyebutkan bahwa Pemkab yang membayar, kami juga siap. Tapi ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk itu,” tegasnya.***(Arton/VoN)

Ngada
Previous ArticleJalan Setapak Gunung Wolobobo dan Air Terjun Ogi Dibangun Tahun Ini
Next Article Lima Ranperda Ini akan Dibahas di Masa Sidang I DPRD Manggarai

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.