Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Turut Menyetujui Proyek Taman Kota, DPRD Sikka Inkonsisten?
HEADLINE

Turut Menyetujui Proyek Taman Kota, DPRD Sikka Inkonsisten?

By Redaksi2 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Taman Kota Maumere yang belum selesai dikerjakan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com- Terkait kasus taman kota yang saat ini sedang diselidiki oleh Pansus Taman Kota di DPRD Sikka, salah satu anggota Pansus Taman Kota dari Fraksi PAN, Fransiskus Philip mempertanyakan sikap DPRD.

“Kalau tujuan pansus ini untuk mencari siapa yang bertanggungjawab dalam artian kalau ini dimaknai sebagai kesalahan maka DPRD hari ini tidak bisa cuci tangan,” ujar Philipus Fransiskus dalam Rapat Dengar Pendapat dengan para pemerhati lingkungan belum lama ini.

Philip menyatakan proyek ini berawal bermula dari penyampaian Bupati Sikka Yos Ansar Rera yang digelar dalam Rapat Konsultasi bersama pimpinan DPRD Sikka, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi.

Selanjutnya dalam rapat forum Banggar sebelum ketok palu APBD teman-teman DPRD melalui Banggar menyetujui tanpa keberatan.

“Artinya semua proses yang terjadi hari ini DPRD tahu dan menyetujui,” tegasnya.

Dirinya mempertanyakan, mengapa DPRD menyetujui kalau belum ada desain karena proyek ini melibatkan anggaran yang cukup besar.

“Inilah kesalahan prosedur yang harus dicacat baik-baik bahwa DPRD banyak sekali kekurangan,” tegas Philip.

Sementara itu, Ketua Pansus Taman Kota, Gorgonius Nago Bapa dari Fraksi Golkar menilai pendapat Fransiskus Philip yang disampaikan dalam DRP tersebut adalah pendapat pribadi.

“Beliau juga anggota pansus. Kalau beliau merasa itu tidak perlu ada ya beliau tidak perlu jadi anggota pansus,” ungkap Gorgonius saat ditemui VoxNtt.Com usai menyampaikan laporan pansus pada Senin (30/1/2017).

Menurut Gorgonius, DPRD saat itu menyetujui anggaran pembangunan taman kota.

Bagi Gorgonius itu berarti tujuannya memperindah dan menghijaukan serta menjadikan taman kota tempat yang teduh bukan sebaliknya menebang pohon. Terkait perencanaan itu tugasnya pemerintah.

“Kalau perencanaan awalnya kalau dipresentasikan bahwa pohon yang ada ditebang tentu kami tidak setuju,”ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota pansus lainnya dari Fraksi PKP Indonesia, Yoseph Kerimanto Eri.

Menurut Kerimanto DPRD berada pada fungsinya membahas anggaran bukan merencanakan program atau proyek.

Perencanaan teknis adalah urusan pemerintah. “Tugas DPRD itu jelas yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan bukan mendesain proyek,” tegas Kerimanto kepada VoxNtt.Com saat dihubungi via telepon hari ini, Kamis (2/2/2017). (Are/VoN).

Sikka
Previous ArticleRebut 8 Dinas, 26 Pejabat Eselon III-A di Manggarai Lulus Seleksi Administrasi
Next Article Akibat Longsor, Jalan Ruteng- Iteng Putus

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.