Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»WALHI NTT: Pertambangan Rakyat Topeng Korporasi
HEADLINE

WALHI NTT: Pertambangan Rakyat Topeng Korporasi

By Redaksi4 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat Koordinasi Dewan Daerah Walhi NTT pada Jumad, 3/2/2017 di Kantor WTM, Jl. Wairklau, Maumere
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com- Maraknya pertambangan rakyat di NTT khususnya di Pulau Timor dikritisi Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) NTT.

Direktur Walhi NTT, Umbu Wulang menilai pertambangan rakyat merupakan kedok perusahaan tambang yang tidak mengantongi izin.

“Pertambangan rakyat itu hanya topeng korporasi tambang,” tegas Umbu Wulang kepada VoxNtt.Com usai rapat koordinasi Dewan Daerah Walhi NTT di Kantor Wahana Tani Mandiri (WTM), Jl. Wairklau, Maumere.

Menurut Umbu Wulang dengan menggunakan pertambangan rakyat, korporasi tambang dapat menghemat biaya termasuk biaya jaminan tenaga kerja.

Selain itu, dengan pertambangan rakyat korporasi yang bergerak di bidang usaha ekstraktif tidak perlu disibukkan dengan urusan izin.

Lebih jauh Umbu Wulang mengatakan hasil pertambangan rakyat kemudian dibeli oleh korporasi tambang.

“Ini adalah modus yang dipakai oleh korporasi tambang sekaligus cara mereka mengadu domba rakyat yang pro tambang dengan rakyat yang anti tambang dengan memanfaatkan keterdesakan ekonomi rakyat,” beber Umbu Wulang.

Meskipun demikian, Umbu Wulang menambahkan sejauh ini belum ada data jumlah pertambangan rakyat di NTT.

Hal ini dikarenakan tidak ada pertambangan rakyat yang legal. Semuanya tidak berizin sehingga tidak ada data based yang pasti.

Hal senada disampaikan oleh mantan Direktur Walhi NTT periode 2010-2016, Hery Naif. Menurut Hery pertambangan rakyat maupun pertambangan korporasi sama-sama merusak lingkungan.

“Hanya saja dengan nodel pertambangan rakyat memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mengelola sumber daya alamnya,” ujar Hery.

Solusinya adalah rakyat menempatkan pertanian dan peternakan atau kelautan sebagai prioritas.

“Pertanian dan peternakan terbukti sudah mempertahankan kehidupan orang NTT sementara tambang belum terbukti memberikan kesejahteraan justru sebaliknya menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegas Hery.

Isu pertambangan rakyat di NTT ini menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat koordinasi ini. Ke depannya Walhi NTT akan melakukan kajian khusus terkait pertambangan rakyat di NTT. (Are/VoN).

Sikka
Previous ArticleDPR Minta Pengumuman CPNS Dokter dan Bidan PTT Dipercepat
Next Article Panitia Festival Komodo Tidak Pesan Makanan di Stand Lokal

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.