Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dua Tahun Napi Rutan Bajawa Kabur Belum Ditemukan
Regional NTT

Dua Tahun Napi Rutan Bajawa Kabur Belum Ditemukan

By Redaksi9 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Rutan Bajawa Antonius Bambang Yuniarto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com- Sudah dua tahun tiga orang Narapidana (Napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Bajawa belum di temukan.

Ketiga napi yang terlibat kasus pencurian itu diantaranya Hendrikus Ngoku, Hendrikus Lay Kota dan Benyamin Nila.

Hal itu dibenarkan Kepala Rutan Bajawa, Antonius Bambang melalui Kepala Kesatuan Silvester Dopo Kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya Selasa (8/2/2017).

“Pada tahun 2015 ada empat orang kabur dari rutan Bajawa, namun yang satu bernama Windo sudah ditangkap polisi. Sedangkan ketiga Napi itu sampai saat belum dapat. Mereka kabur pada saat kejadian suasana lengang dan sepih di malam hari,” katanya.

Menurut dia, ketiga napi yang telah mendapat vonis pengadilan tersebut masing-masing dengan kurungan di atas empat tahun penjara.

Seilvester Dopo mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahuinya cara napi tersebut membobol dinding.

Pasalnya, di lokasi kejadian tidak ditemukan peralatan apapun baik untuk membobol dinding maupun untuk memanjat pagar setinggi lebih kurang enam meter itu.

“Sejauh ini belum kita temukan karena di lokasi tidak ditemukan barang bukti peralatan sebagai sarana mereka untuk melarikan diri. Yang pasti penjagaan oleh petugas telah di lakukan sesuai standar operasional meskipun dengan kekurangan tenaga penjaga. Setiap malam petugas dibagi 4 regu dari 28 petugas. Satu regu ada 3 orang dan hanya dua orang” jelasnya.

Jumlah tiga orang petugas jaga setiap malam itu diakuinya sangat tidak sesuai dengan jumlah tahan napi di Rutan Bajawa yang mencapai 105 orang.

Namun kondisi tersebut merupakan pilihan yang harus dilaksanakan dengan keterbatasan personil yang hanya 28 orang. (Arton/VoN).

Ngada
Previous ArticleHadapi Cuaca Buruk, Begini Pesan Uskup Ruteng
Next Article Detusoko akan Dijadikan Daerah Lokomotif Pariwisata

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.