Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Matim Gelontorkan Rp 1,3 Miliar
VOX DESA

Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Matim Gelontorkan Rp 1,3 Miliar

By Redaksi21 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PMD Matim, Paskalis Serajudin
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong,VoxNtt.com-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) mengalokasikan sebanyak Rp 1,3 Miliar untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 28 Februari 2017 mendatang. Dana itu bersumber dari APBD II Matim tahun 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Matim, Paskalis Serajudin mengatakan dana tersebut dialokasikan ke-65 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak.

Dia menjelaskan setiap desa masing-masing akan mendapatkan biaya sebesar Rp 20 juta. Nanti akan ditransfer ke rekening tiap-tiap desa.

Menurut Paskalis, Pilkades kali ini tidak ada anggaran dari calon kepala desa. Semua dibiayai oleh pemerintah daerah melalui APBD II.

Baca: Calon Kades di Matim Diminta Kendalikan Pendukung

Dana, akan digunakan untuk pengadaan surat suara, kota suara, dan biaya lainnya. Jika anggaran yang ada terhitung masih kurang, maka wajib dianggarkan dari alokasi dana desa (ADD) atau APBdes.

Paskalis mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan para camat dan pemerintah desa yang menggelar Pilkades. Rapat itu membahas terkait Pilkades serentak, khususnya tentang anggaran biaya.

Terkait besarnya anggaran dari APBdes, sangat bergantung hasil pembahasan tingkat desa atas proposal yang diusulkan panitia penyelenggara Pilkades. Tentu pembahasan dana Pilkades yang bersumber dari APBdes itu harus melibatkan seluruh masyarakat dan Badan Perwakilan Desa (BPD).

Dia juga sudah memberikan surat edaran kepada para calon dan panitia. Isinya agar mereka tidak boleh memberikan beban kepada kandidat dan melakukan pungutan apapun.

“Kita juga tegaskan jika ada yang pungut, silakan lapor sebab seluruh biaya itu ditanggung dari APBD,” ujar Paskalis kepada VoxNtt.com di Borong, Selasa (21/2/2017).

Dari 65 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut, lanjut dia, terdapat satu yang melaksanakan pemilihan antar waktu. Itu adalah Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan. (Taris Nansi/Kontributor Matim)

Manggarai Timur
Previous ArticleKPU Mabar Mulai Verifikasi Berkas Pengganti Edi Endi dan Agus Galut
Next Article Berkas Tiga Kasus Pencabulan Segera Dikirim ke Kejari Ngada

Related Posts

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.