Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur di Ngada Terus Bertambah
Regional NTT

Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur di Ngada Terus Bertambah

By Redaksi22 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com- Polres Ngada lagi-lagi menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Setelah sebelumnya Polres yang membawahi Kabupaten Ngada dan Negekeo itu menangani sedikitnya empat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Data ini diperoleh sejak awal Januari 2017 lalu.

Baca: Di Ngada, Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur Meningkat

Pada Selasa, 21 Februari 2017 malam, polisi dari Polres Ngada kembali menangkap pelaku dugaan kekerasan seksual berinisial OO.

Pelaku OO ditangkap setelah menerima laporan dari ibu korban pada, 17 Februari lalu. OO dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Golewa-Ngada.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan kepada VoxNtt.com, Rabu (22/2/2017) mengatakan kepolisian resor Ngada pada Selasa malam kembali menangkap satu pelaku berinisial OO.

Setelah diintrogasi, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya.

Baca: Soal Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur, Kapolres Ngada: Tidak ada kata damai bagi pelaku

Iptu Ridwan menjelaskan, kejadian yang menyeret pelaku OO ini bermula saat ia mengajak korban ke sebuah kebun kopi pada 17 Februari lalu, sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat diajak korban sendiri sedang bermain bersama teman-temannya.

Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menggendong korban dan membaringkan ditanah.

Setelah terbaring, pelaku menarik turun celana korban sebatas lutut.

Baca: Berkas Tiga Kasus Pencabulan Segera Dikirim ke Kejari Ngada

Kemudian pelaku dengan jari telunjuk tangan kanannya menggosok dan mengorek vagina korban.

“Kemudian pelaku membuka celananya sendiri dengan tangan kirinya sebatas paha, lalu pelaku mengambil sikap berlutut diantara celah paha korban yang sedang terbaring dan sambil menggosok vagina korban dengan jari,” kata Kasat Ridwan.

Tak hanya sampai di situ aksi pelaku. Ia lalu mengocok kemaluannya sendiri dengan tangan selama dua menit hingga sperma keluar dan menumpahkan ke celana korban.

Setelah itu, pelaku bangun berdiri dan korban pun bangun sendiri memakai kembali celananya. Setelah selesai melampiaskan napsunya pelaku memberikan uang sebesar Rp. 2000 kepada korban.

Dari TKP korban kemudian kembali ke rumah. (Arton/VoN)

Nagekeo Ngada
Previous ArticleEmpat Penjelajah Muda Ini Keliling Indonesia dengan Skuter Aneh
Next Article Dituding Gelapkan Uang, Warga Golo Mori Polisikan Anggota DPRD Mabar

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.