Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Nyaris Tenggelam, Speedboat Angkut TKI Ilegal Asal Ende Diselamatkan
Human Trafficking NTT

Nyaris Tenggelam, Speedboat Angkut TKI Ilegal Asal Ende Diselamatkan

By Redaksi4 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yuliana Dha'o (kedua dari kiri) sedang duduk bersama Tim KIP-MP Kevikepan Ende bersama sfat BP3TKI NTT didampingi keluarganya. (Foto: Doc. Koalisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Sebuah perahu cepat atau speedboat yang ditumpangi para tenaga kerja ilegal asal Indonesia nyaris tenggelam di perairan Kepulauan Riau pada akhir maret ini.

Diketahui, sebanyak 30 tenaga kerja ilegal dari berbagai daerah salah satunya warga Kabupaten Ende.

Adalah Yuliana Dha’o (29), warga Dusun 2, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende NTT.

Ia merupakan salah seorang tenaga kerja yang diketahui tidak memiliki dokumen lengkap.

Berdasarkan informasi keluarganya, Yohanes Pela bahwa, Yuliana berangkat pada awal tahun 2017.

Ia bermaksud bertemu suaminya di Malaysia yang sudah janji sebelumnya.

“Di Batam sudah tiga bulan lebih bersama keluarga disana. Lalu dia numpang dengan speedboat menuju Malaysia,” ujar Yohanes saat ditemui di Kompleks Wisma Emaus Ende, Selasa (4/4/2017).

Ia mengatakan Yuliana bersama TKI lainnya diselamatkan oleh nelayan dan TNI Angakatan Laut di Pulau Panjang, Kepulauan Riau.

“Kami keluarga berterima kasih kepada BP3TKI Tanjung Pinang yang sudah mengirim pulang saudari kami. Kami juga ucap terima kasih kepada BP3TKI NTT yang sudah membantu kami,” pungkas dia.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Ende, dia berharap agar masyarakat Ende bisa mengurus dokumen sebelum mencari kerja di luar negeri.

Sementara itu, Staf Perlindungan BP3TKI NTT, Yanti Arman menuturkan peristiwa tersebut awalnya terjadi bocoran pada speedboat.

Kemudian, Kapten memutuskan untuk mengambil haluan menuju Pulau Panjang. Selama tiga hari, para TKI di pulau tersebut.

“Syukur ada nelayan disitu sehingga mereka tertolong. Lalu kita minta mereka untuk pulang ke sini,” katanya.

Ia tidak menyebutkan jumlah TKI ilegal dari NTT. Hanya diketahui, satu warga Ende ditambah dengan warga Golewa Kabupaten Ngada atas nama Siprianus Kantur.

Pihaknya berharap campur tangan dari semua pihak terkhusus Pemerintah.

“Kita harap pemerintah hingga desa lebih sering lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mencari kerja hak semua orang tapi harus lengkapi dokumen,” tutur Yanti di Wisma Emaus Ende.

Kepulangan Yuliana ke kampung asalnya didampingi oleh pihak Koalisi Insan Peduli Migran dan Perantauan Kevikepan Ende. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleKepala Syabandar Sumbang Semen Untuk Korban Bencana di Boleng
Next Article Puluhan Ruko di Pasar Ruteng Mubazir

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.