Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dugaan Korupsi Pompa Hydrant Jadi Fokus Penyelidikan Polres Ngada
Regional NTT

Dugaan Korupsi Pompa Hydrant Jadi Fokus Penyelidikan Polres Ngada

By Redaksi6 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Pihak kepolisian resor Ngada telah menurunkan tim teknik Universitas Flores (Unflor) Ende, Nusa tenggara Timur (NTT) guna melakukan kajian atas proyek pompa Hydrant yang dikerjakan oleh CV Moresa tahun 2010 lalu.

Proyek senilai 1 Miliar itu diduga mubazir sehingga tidak dimanfaatkan oleh warga Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan.

BACA:Usut Kasus Pompa Hydrant di Nagekeo, Polisi Libatkan Tim Teknik Uniflor Ende

Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ridwan Kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya Kamis (6/4/2017) menjelaskan dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek ini pihaknya bersama tim dari teknik Uniflor Ende telah melakukan kajian di lapangan.

Setelah kajian, kata Ridawan baru kirim hasil kajian itu ke BPKP wilayah NTT untuk melakukan perhitungan kerugian Negara.

“Setelah ada hasil kajian dari tim teknik Uniflor. Baru hasilnya itu kita kirim ke BPKP. Karena hasil kajian itu merupakan syarat untuk bisa melakukan audit kerugian negara oleh BPKP wilayah NTT,”katanya.

Kata Ridwan, pihaknya untuk sementara waktu fokus kasus pompa hydrant. Tidak menutup kemungkinan waktu dekat kasus itu akan tuntas.

“Kasus itu kami tetap lanjut. Di mata hukum sama. Tidak ada beda-beda, entah itu pejabat atau petani,”katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pompa hydrant di Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo dikerjakan oleh CV Moresa tahun 2010 lalu. Pemilik CV ini ialah Rofinus Jo Wasek yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Nagekeo.

Proyek senilai Rp 1 miliar lebih itu diduga tidak dimanfaatkan masyarakat hingga saat ini lantaran peralatan sudah tidak berfungsi.

Pompa hydrant hanya berfungsi saat masa uji coba. Pada tahun 2016 lalu warga Rendu melaporkannya ke Polres Ngada. Sejak dilaporkan, pihak Polres Ngada terus melakukan penyelidikan.‎ (Arkadius Togo/VoN).

 

Ngada
Previous ArticleSoal TdF, Andri Garu: Mesti Belajar dengan Kompas
Next Article Februari-April 2017, Terdapat 10 Kasus Pencabulan di Ngada dan Nagekeo

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.