Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Tidak Dapat Raskin, Warga Kecewa dengan Kades Compang Ndejing Matim
VOX DESA

Tidak Dapat Raskin, Warga Kecewa dengan Kades Compang Ndejing Matim

By Redaksi6 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Sejumlah warga Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Matim mengaku kecewa dengan kepala desa (Kades) mereka, Ahmad Jabur.

Kekecewaan tersebut terutama karena Kades Ahmad tidak memberikan jatah beras sejahtera (Rastra) kepada sejumlah warga miskin di Compang Ndejing di tahun 2017 ini.

“Jatah beras sejahtera tidak diberikan kepada kami. Padahal setiap tahun kami biasanya mendapatkan jatah beras tersebut,” kata Melkior Medo, salah satu warga Compang Ndejing kepada VoxNtt.com, Selasa (6/6/2017).

Parahnya, lanjut dia, banyak para janda di desa Compang Ndejing justru tidak mendapatkan beras tersebut. Selain itu, ada beberapa orang yang seharusnya tidak mendapatkan jatah beras, namun mereka tetap dibagikan.

“Kami juga kecewa, padahal kami memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berlaku sampai tahun 2019. Anehnya kami tidak dapat bantuan itu di tahun 2017,” kata Melkior yang juga sebagai koordinator warga tersebut.

Dia mengaku, sudah mengadu ke DPRD Matim terkait kebijakan Kades Ahmad tersebut dalam pemberian bantuan Raskin.

Mereka mendesak DPRD Matim segera memanggil Kades Ahmad untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berharap, DPRD Matim bisa panggil Kades Compang Ndejing untuk menjelaskan alasan kami tidak mendapatkan jatah beras sejahtera. Dengan rendah hati kami meminta agar jatah kami selaku warga kurang mampu diperhatikan,” ujar Melkior.

Ketua Komisi A DPRD Matim Leonardus Santosa kepada VoxNtt.com, Selasa, mengaku sekitar 6 orang warga Compang Ndejing mengadu di dewan terkait bantuan beras sejahtera.

“Tetap kita sarankan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan Rastra ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Leo.

Karena itu, ia berjanji akan menggelar rapat besok, Rabu, 7 Juni.

Menurut dia, rapat segera dilakukan karena sudah teridentifikasi beberapa persoalan mendasar seperti data penerima.

“Siapa yang buat data dasarnya. Apakah pusat ? Pemda dalam hal ini bagian ekonomi ? Apakah desa atau kelurahan ? Atau berdasarkan data dari instansi vertikal lainnya,” tanya politisi Demokrat itu.

Selanjutnya, kata dia, dewan akan mempertanyakan terkait verifikasi dan validasi data penerima beras sejahtera tersebut.

“Ini penting dilakukan. Sehingga data betul-betul akurat. Yang lainnya adalah pemegang kartu KKS yang tidak mendapat Rastra,” tukas Leo. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleBelum Nikmati Listrik, Warga Desa Taniwoda Ende Sebut “Nanti Tuhan Tolong”
Next Article Kades Waling Manggarai Timur Dinilai Berbohong

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.