Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Diduga Lakukan Pungli Ratusan Juta, Oknum Kepsek di TTU Terancam Dipecat
VOX GURU

Diduga Lakukan Pungli Ratusan Juta, Oknum Kepsek di TTU Terancam Dipecat

By Redaksi3 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pungli
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN Biboki Selatan berinisial FS  terancam dipecat karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) ratusan juta rupiah kepada sejumlah guru PNS di beberapa kecamatan di Kabupaten TTU.

Pasalnya, tindakan tersebut jelas-jelas menyalahi aturan yang berlaku, di mana setiap proses untuk mendapatkan tunjangan khusus harus melalui struktur organisasi perangkat daerah yang ada dan tidak dibenarkan adanya pungutan di luar adminitrasi resmi.

“Kita akan segera panggil dan periksa oknum kepala sekolah dimaksud dan apabila terbukti maka akan kita tindak tegas dengan memerintahkan untuk mengembalikan uang serta ditindak sesuai aturan ASN yang berlaku,” tegas Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat ditemui awak media di kantor bupati TTU, Senin (3/7/2017).

Bupati Ray berharap agar para guru yang menjadi korban harus berani berbicara terus terang, sehingga pelaku dapat ditindak tegas.

Bupati TTU dua periode itu mengatakan, meskipun saat ini tim saber pungli yang diketuai oleh Wakapolres TTU belum dikukuhkan , amun dirinya akan tetap berkoordinasi agar bisa menyelidiki dugaan pungli oknum Kepsek FS.

Dia juga menghimbau agar masyarakat jangan gampang percaya dengan bujuk rayu oknum tertentu yang meminta sejumlah uang dengan iming – iming bantuan apapun.

“Sekarang banyak orang mengandalkan segala cara untuk melakukan penipuan termasuk mencatut nama tokoh agama seperti yang teman-teman wartwan sampaikan  jadi saya minta masyarkat harus lebih hati-hati,” tegas Bupati Ray.

Terpisah, Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Kasubag Humas IPDA Nifron E. R. Henukh mengaku hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya terkait kasus dugaan pungli oknum Kepsek FS.

Namun, dia berjanji akan segera mengintruksikan kepada bagian intel agar segera meyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan media cetak Victory News edisi Senin 3 Juli 2017, oknum kepala SMPN Bisel Fabianus Suban bersama dengan seorang pria yang mengaku pendeta diduga kuat telah melakukan pungutan liar terhadap 223 orang guru PNS yang berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten TTU.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memungut sebesar Rp 2 juta hingga Rp 2,25 juta dengan alasan sebagai pelicin untuk mendapatkan dana tunjangan khusus guru dari pemerintah pusat.

Aksi para pelaku ini dilakukan pada bulan Maret 2016 dan September 2016. (Eman Tabean/VoN)

TTU
Previous ArticleAmpera Kecam Keras Tindakan Kapolres Manggarai
Next Article Terkait PSB, Kadis PK Belu: Tidak Boleh Ada Pungutan Biaya

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.