Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemdes Waling Diduga Palsukan Tanda Tangan Penerima Rastra
VOX DESA

Pemdes Waling Diduga Palsukan Tanda Tangan Penerima Rastra

By Redaksi6 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Desa (Pemdes) Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga memalsukan tanda tangan penerima Beras Sejahtera (Rastra) di desa itu selama periode 2011-2016.

Hal itu terungkap ketika Inspektorat Matim melakukan konfirmasi tanda tangan dalam dokumen penyaluran Rastra milik Pemdes Waling pada tanggal 3-4 Juli 2017.

“Inspektorat melakukan konfirmasi tanda tangan penerima (Rastra). Tapi, seluruh penerima menolak bahwa itu tanda tangannya. Karena itu, semua dokumen tersebut dinilai sebagai pemalsuan tanda tangan,” kata Fian Hasiman, warga Desa Waling melalui pesan WhatsApp Selasa (4/7/2017).

Baca: Inspektorat Matim Audit Penyaluran Raskin Desa Waling

Ia menduga dokumen yang berisi tanda tangan palsu tersebut digunakan untuk menghilangkan jejak penyelewengan Rastra yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Waling. Tapi, ia yakin sikap cermat Inspektorat mampu mencegah niat itu.

Menanggapi hal itu, Kades Waling, Feliks Gat yang dikonfirmasi melalui teleponya Selasa (4/7/2017) membenarkan adanya perbedaan tanda tangan itu. Tapi, ia membantah ada pemalsuan tanda tangan penerima Rastra.

“Memang benar ada perbedaan tanda tangan tapi itu karena saat ambil beras dan tanda tangan bukti penyaluran, yang datang istrinya. Tapi, pada saat klarifikasi oleh Inspektorat kemarin itu, yang datang suaminya. Jelas beda,” jelasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleBupati Djo: Penjabat Kades Menjadi Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan
Next Article Mahasiswa Dukung Langkah Kapolres Manggarai Bangun Titian di Perbatasan

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.