Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTS Musnahkan 2017 Liter Miras 
Regional NTT

Polres TTS Musnahkan 2017 Liter Miras 

By Redaksi10 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

​Soe, Vox NTT-Aparat Polres TTS pada Senin (20/7/2017) memusnahkan 2017 liter minuman keras (miras) yang disita petugas selama tahun 2017. 

Pemusnahan minum keras tersebut dilakukan oleh Mapolres TTS usai melaksanakan upacara memperingati HUT Bhayangkara yang ke 71.

Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto D, SIK kepada media ini menjelaskan bahwa pemusnahan 2017 liter minuman keras tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir berbagai bentuk tindakan kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat yang diakibatkan oleh pengaruh buruk miras.

“Kita musnah minuman keras yang disita petugas selama operasi di lapangan dari tangan para pedagang yang tidak mengantongi ijin. Dan penyitaan dan pemusnahan minum keras tersebut sebagai upaya dari aparat kepolisian untuk menelan munculnya gangguan Kamtibmas di masyarakat,”jelas Totok.

Pemusnahan 2017 liter minuman keras tersebut disaksikan oleh Bupati TTS Ir. Paul V.R Mella, Ketua DPRD TTS, Ketua Pengadilan Negeri, Kejari TTS, Dandim 1621 TTS dan beberapa unsur Forkompimda TTS lainnya.

Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari 1670 liter jenis Sopi, 168 liter Jenever, 168 miras jenis habuck dan 11 liter viski.

Semua jenis menuman keras tersebut sebagai hasil operasi Samana Santa, operasi rutin dan operasi Ramadhanian pada tahun 2017.

Minuman keras tersebut setelah dimusnah lalu dikuburkan ke dalam tanah di halaman belakang Mapolres TTS. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleUniveristas Atmajaya Dampingi Tiga Perguruan Tinggi di NTT
Next Article Rajut Kekerabatan, Keluarga Flobamora di Manokwari Selatan Gelar Halalbihalal

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.