Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTS Musnahkan 2017 Liter Miras 
Regional NTT

Polres TTS Musnahkan 2017 Liter Miras 

By Redaksi10 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

​Soe, Vox NTT-Aparat Polres TTS pada Senin (20/7/2017) memusnahkan 2017 liter minuman keras (miras) yang disita petugas selama tahun 2017. 

Pemusnahan minum keras tersebut dilakukan oleh Mapolres TTS usai melaksanakan upacara memperingati HUT Bhayangkara yang ke 71.

Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto D, SIK kepada media ini menjelaskan bahwa pemusnahan 2017 liter minuman keras tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir berbagai bentuk tindakan kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat yang diakibatkan oleh pengaruh buruk miras.

“Kita musnah minuman keras yang disita petugas selama operasi di lapangan dari tangan para pedagang yang tidak mengantongi ijin. Dan penyitaan dan pemusnahan minum keras tersebut sebagai upaya dari aparat kepolisian untuk menelan munculnya gangguan Kamtibmas di masyarakat,”jelas Totok.

Pemusnahan 2017 liter minuman keras tersebut disaksikan oleh Bupati TTS Ir. Paul V.R Mella, Ketua DPRD TTS, Ketua Pengadilan Negeri, Kejari TTS, Dandim 1621 TTS dan beberapa unsur Forkompimda TTS lainnya.

Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari 1670 liter jenis Sopi, 168 liter Jenever, 168 miras jenis habuck dan 11 liter viski.

Semua jenis menuman keras tersebut sebagai hasil operasi Samana Santa, operasi rutin dan operasi Ramadhanian pada tahun 2017.

Minuman keras tersebut setelah dimusnah lalu dikuburkan ke dalam tanah di halaman belakang Mapolres TTS. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleUniveristas Atmajaya Dampingi Tiga Perguruan Tinggi di NTT
Next Article Rajut Kekerabatan, Keluarga Flobamora di Manokwari Selatan Gelar Halalbihalal

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.