Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»OPINI»EKONOMI POLITIK»Pemda Nagekeo Alokasikan 20,1 Miliar Untuk Pilkada 2018
EKONOMI POLITIK

Pemda Nagekeo Alokasikan 20,1 Miliar Untuk Pilkada 2018

By Redaksi22 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: rmoljakarta.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

 

Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Nagekeo telah mengajukan sejumlah anggaran, pembiayaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten itu, pada Juni 2018 mendatang.

Besaran anggaran yang diajukan sebesar Rp. 26 miliar namun jumlah tersebut dikurangi karena dinilai terlalu banyak, dan hanya diakomodir Rp 20,1 miliar setelah mengalami beberapa kali revisi.

Ketua KPU Kab. Nagekeo, Wigbertus Ceme saat dijumpai media ini, Kamis (20/7/2017) di ruangannya mengatakan jumlah anggaran yang diajukan sebelumnya itu mengalami pembengkakan karena biaya honorarium pelaksana pemilu terlalu tinggi.

Penurunan anggaran ini kemudian terjadi setelah penyesuaian kembali anggaran honororium para pelaksana pemilu, dengan merujuk pada Peraturan Bupati Nagekeo tahun 2017.

“Jumlah itu telah dirasionalisasikan kembali oleh Tim Aanggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di situ honorarium menggunakan standar yang diatur dalam peraturan bupati. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena pilkada dibiayai oleh daerah,” kata Wigbertus.

Wigbertus menambahkan, setelah dilakukan rasionalisasi anggaran untuk honorarium pelaksana pemilu mengalami penurunan cukup tajam dari sebelumnya sebesar Rp 9 miliar lebih, menjadi Rp. 6 miliar lebih.

Selain honor, rasionalisasi juga terjadi pada pos perjalanan dinas dan ATK.

Dia mengungkapkan, berdasarkan instruksi Mendagri tertanggal 27 Juni 2017. harus dibuat kesepakatan atau MoU, antara KPU dengan Pemda bahwa sosialisai terkait Pilkada dilakukan oleh Pemda setempat. Namun sejauh ini ditindaklanjuti.

Menurut Wigbertus, total penyelenggara pemilu se-Kabupaten Nagekeo 5.046 orang.

Sementara tahapan Pilkada Nagekeo, lanjut kata dia sudah dimulai sejak 14 Juni lalu.

“Tahap sosialisasi dimulai 14 Juni lalu. Memang Pilkada Nagekeo belum ada gaung  karena seluruh daerah belum ada Memorandum of Understanding. Sesuai instruksi Mendagri bahwa Sosialisasi seharusnya ditangani pemerintah daerah.” Katanya.

Adapun materi sosialisasi meliputi, KTP Elektronik sebagai syarat utama bagi pemilih dalam pilkada dan undang-undang pemilu.

“Sekarang belum ada realisasi. Kita sudah sampaikan ke Pemda tapi belum ada tindak lanjut. Padahal, katanya, minimal sosialisasi bisa berdampak pada tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada,” ujarnya. (Arkadius Togo/VoN)

 

Nagekeo
Previous ArticleKetua DPD RI Dijadwalkan Ke Labuan Bajo, Ini Yang Akan Dilakukan
Next Article Dihukum Ringan, Kejari TTU Ajukan Banding Putusan Kasus Jalan Perbatasan

Related Posts

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
Terkini

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Manggarai Timur Hadapi Lonjakan Bunuh Diri, Dinas Sebut Peran Ayah Perlu Diperkuat

2 Juli 2026

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.