Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Medsos»Diduga Maki Mantan Kapolres Ngada di Facebook, Mahasiswa Asal Nagekeo Diciduk Polisi
Medsos

Diduga Maki Mantan Kapolres Ngada di Facebook, Mahasiswa Asal Nagekeo Diciduk Polisi

By Redaksi10 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Ngada Ipda Andre Simamora
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Korsino Dedhu, seorang Mahasiswa Malang-Jawa Timur asal Rendu Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo ditangkap Kepolisian Resort Ngada pada 28 September 2017.

Orsin begitu sapaanya diciduk polisi di Jalan Pisang, Candi Barat Malang, dekat Kampus Unmer.

Ia ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik berupa bahasa makian untuk mantan Kapolres Ngada AKBP Andi Nurwandy melalui media sosial facebook pada 2016 lalu.

Tak terima dengan bahasa makian Orsin di facebook, Andi kemudian melaporkannya ke pihak Polres Ngada.

Kasat Reskim Polres Ngada, Ipda Andre Simamora kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini, mengaku saat ditangkap Orsin tidak melakukan perlawanan.

Kata Andre, dalam penangkapan itu pihak Polres Ngada bekerja sama Polres Kota Malang.

Dikatakan, berkas kasus dugaan pencemaran naman baik tersebut diserahkan bersama tesangka Orsin ke Kejaksaan Negeri Ngada.

Tersangka Orsin diduga melanggar UU ITE dengan ancaman penjara selama 4 tahun

Dikabarkan Mantan Kapolres Ngada Andi Nurwandi yang kini menjadi Kapolres Padang Sidempuan, Sumatera Utara telah menyatakan kesediaan untuk datang ke Ngada terkait penyelesaian perkara tersebut. (Arkadius Togo/AA/VoN)

Ngada
Previous ArticlePenegak Hukum Diminta Segera Investigasi Proyek‎ Jalan di Inegena
Next Article Dicopot dari Jabatan, Rober Mitang Lapor Bupati Dula ke KASN

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026

Bantuan Bencana: Dari Sembako Ke Masa Depan Anak

8 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.