Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Mabuk, Anggota Sat Pol PP Aniaya Jaksa
HEADLINE

Mabuk, Anggota Sat Pol PP Aniaya Jaksa

By Redaksi10 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Belu, Delfridus Aleksander Asuk Klau alias Delfi bersama rekan-rekannya menganiaya dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Belu.

Kedua jaksa tersebut yakni Charles Hutabarat dan David Manulang.

Kejadian naas yang dialamai Charles dan David bermula saat keduanya bersama bersama teman-teman menghadiri acara syukuran sambut baru anak dari Maria Fransiska Laka, seorang staf pada Kejari Belu.

Acara syukuran sambut baru itu dilangsungkan di kampung Fatubanao B, Kelurahan Fatubanao, Atambua pada Kamis, (9/11/2017).

“Kasus ini bermula saat rekan-rekan Jaksa ini datang ke suatu acara Fatubanao karena diundang oleh salah satu staf yang anaknya sambut baru”, jelas Wayan Budiasa, Kaur Bin Operasi (KBO) Reskrim Polres Belu.

Budiasa menuturkan, kasus pemukulan terjadi sekitar pukul 17.30. Saat itu pelaku dan teman-temannya sedang mabuk miras di tempat acara.

Karena sudah mabuk, Delfi memegang bahu Putri, salah satu staf Kejari yang juga hadir di acara tersebut.

Melihat tindakan Delfi,
Charles merasa tidak etis karena saat itu Putri juga masih berseragam dinas. Charles kemudian mencoba menegur Delfi yang saat itu juga masih berseragam dinas Pol PP.

Saat ditegur, Delfi tak menerima dengan baik dan menarik rambut Charles sambil mengatakan “Sante saja bro”.

Karena tidak terima dengan reaksi tersebut akhirnya terjadi aksi saling dorong antara keduanya.

Pelaku yang saat itu mabok miras kemudian berteriak memanggil temannya yang lain. Tanpa berpikir panjang, mereka kemudian menganiaya Charles dan David.

Akibat mendapat pukulan, Charles mengalami luka pada bagian tengkuk dan bengkak pada bagian belakang kanan kepala.

Korban juga belum bisa makan karena langsung dimuntahkan kembali.

Para pelaku yang diduga berjumlah lima orang ini juga memukul korban dengan sendok makan sebanyak 15 kali dan melempar kursi ke arah korban.

Hingga siang tadi, Polres Belu sudah memeriksa satu pelaku bernama Delfi dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Firmus Koli yang juga diduga sebagai salah satu pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Reskrim Polres Belu.

Sementara tiga terduga pelaku lainnya masih dalam kejaran aparat kepolisian.

Budiasa mengatakan, selain pelaku, saat ini penyidik
sedang mengambil keterangan dari tiga orang saksi yaitu David, sebagai saksi korban, Putri dan Agustina yang saat itu sama-sama hadir dalam acara syukuran sambut baru.

Sementara, saksi korban Charles belum bisa diambil keterangannya lantaran kondisinya yang masih membutuhkan perawatan.

Penulis: Marcel Manek

Belu
Previous ArticleSesosok Mayat Ditemukan di Hutan Wangkung Lamba Leda
Next Article Jaksa Didesak Usut Mafia Proyek di Manggarai

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.