Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tim KPK ke Matim, Ini Agendanya
NTT NEWS

Tim KPK ke Matim, Ini Agendanya

By Redaksi14 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat tim KPK memberikan materi sosialiasi di Aula Kantor Bupati Matim (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke kantor bupati Manggarai Timur (Matim), Selasa (14/11/2017).

Mereka ialah Budhi Rustandi, Yulia Anastasia, dan Adi Prasetyo.

Ketiga tim KPK tersebut adalah spesialis pendaftaran dan pemeriksaan bidang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (LHKPN).

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Matim, Bonefasius Sai mengatakan, kehadiran tim KPK ke kabupaten itu untuk melakukan sosialisasi cara pengisian laporan harta kekayaan secara elektronik.

e-LHKPN, kata Boni adalah salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK.

“Tujuannya sosialiasi e-LHKPN ini yaitu membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparasi dalam pengelolaan harta kekayaannya,” jelas dia.

Dia menegaskan, seluruh pejabat pemerintah kabupaten Matim wajib melaporkan harta kekayaannya secara elektronik.

Itu dilakukan dengan tujuan untuk menguji integritas para pejabat dan menjadi sarana kontrol.

Disampaikan Boni, melalui kegiatan itu, para pejabat di Matim bisa memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin.

Selanjutnya, mempunyai tanggung jawab pelaporan harta kekayaan dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kegiatan yang berlangsung di aula kantor bupati Matim ini diikuti seluruh pimpinan OPD Matim, pegawai, para camat, dan semua anggota DPRD Matim.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleGermasi Desak Polisi Tersangkakan Bupati Mabar
Next Article Tong Sampah Kantoran di Ende, Mulai Kertas Hingga Puntung Rokok

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.