Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tim KPK ke Matim, Ini Agendanya
NTT NEWS

Tim KPK ke Matim, Ini Agendanya

By Redaksi14 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat tim KPK memberikan materi sosialiasi di Aula Kantor Bupati Matim (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke kantor bupati Manggarai Timur (Matim), Selasa (14/11/2017).

Mereka ialah Budhi Rustandi, Yulia Anastasia, dan Adi Prasetyo.

Ketiga tim KPK tersebut adalah spesialis pendaftaran dan pemeriksaan bidang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (LHKPN).

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Matim, Bonefasius Sai mengatakan, kehadiran tim KPK ke kabupaten itu untuk melakukan sosialisasi cara pengisian laporan harta kekayaan secara elektronik.

e-LHKPN, kata Boni adalah salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK.

“Tujuannya sosialiasi e-LHKPN ini yaitu membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparasi dalam pengelolaan harta kekayaannya,” jelas dia.

Dia menegaskan, seluruh pejabat pemerintah kabupaten Matim wajib melaporkan harta kekayaannya secara elektronik.

Itu dilakukan dengan tujuan untuk menguji integritas para pejabat dan menjadi sarana kontrol.

Disampaikan Boni, melalui kegiatan itu, para pejabat di Matim bisa memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin.

Selanjutnya, mempunyai tanggung jawab pelaporan harta kekayaan dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kegiatan yang berlangsung di aula kantor bupati Matim ini diikuti seluruh pimpinan OPD Matim, pegawai, para camat, dan semua anggota DPRD Matim.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleGermasi Desak Polisi Tersangkakan Bupati Mabar
Next Article Tong Sampah Kantoran di Ende, Mulai Kertas Hingga Puntung Rokok

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.