Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres Manggarai Harus Buka Posko Pengaduan
Regional NTT

Polres Manggarai Harus Buka Posko Pengaduan

By Redaksi12 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dionisius Upartus Agat, Ketua Presidium PMKRI Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Polres Manggarai didesak segera buka pos pengaduan masyarakat.

Pos itu bertujuan untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat yang selama ini pernah diperas oleh oknum polisi di Polres Manggarai.

Desakan itu disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Dionisius Upartus Agat menyusul tertangkap tangannya Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto oleh Tim Propam Polda NTT di ruang kerjanya, Senin (11/12/2017).

“Posko pengaduan sangat perlu untuk dibentuk di Manggarai. Banyak masyarakat yang ingin melaporkan kasus, khususnya pemerasan ataupun intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian,” katanya melalui VoxNtt.com, Selasa (12/12/2017).

“Ada ketakutan masyarakat mengadu kepada kepolisian bila ada temuan kasus yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Posko ini nantinya diharapkan bisa digunakan leluasa oleh masyarakat untuk mengontrol kerja dari aparat kepolisian,” tambahnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat Manggarai dan Manggarai Timur yang merasa pernah diperas oleh oknum polisi segera melaporkannya kepada posko tersebut.

“Tidak perlu takut. Sudah saatnya buka suara,” tukas Agat.

Namun, partisipasi masyarakat yang kuat, kata Agat, harus pula diimbangi dengan sikap ramah dan terbuka dari pihak kepolisian. Sebab, kalau polisi bersikap kiler masyarakat pasti takut mengadu.

“Itu yang harus digarisbawahi (polisi) kalau posko itu sudah terbentuk,” ujarnya.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleYeni Veronika Dorong Jalan Ruteng-Iteng Jadi Ruas Strategis Nasional
Next Article JMN Siap Jembatani Aspirasi Rakyat Manggarai

Related Posts

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.