Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Tiga Paslon di Sikka Lolos Tes Kesehatan
Pilkada

Tiga Paslon di Sikka Lolos Tes Kesehatan

By Redaksi18 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para bakal calon berpose bersama komisioner KPUD Sikka, Panwas dan Kapolres Sikka (Foto: Dok. KPUD Sikka)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Sikka yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2018 ini dinyatakan lolos tes kesehatan oleh KPU setempat.

Ketiganya yakni pasangan Ansar Rera-Rafael Raga, Fransiskus Roberto Diogo-Romanus Woga, dan Alexander Longginus-Stefanys Say.

Pengumuman hasil pemeriksaan disampaikan melalui sidang pleno terbuka yang dihadiri oleh setiap bakal calon di KPU Kabupaten Sikka, Rabu (17/01/2018).

Juru Bicara KPUD Sikka, Fery Soge menerangkan pemeriksaan kesehatan telah dilakukan terhitung sejak tanggal 10-15 Januari 2018 di Kupang.

Pemeriksaan dilakukan oleh 3 lembaga yakni rumah sakit (fisik), BNN (narkoba) dan Himpsi (psikologi).

“Masing-masing tiga lembaga itu menyatakan para bakal calon memenuhi syarat, negatif narkoba dan mampu secara psikologis,” terangnya kepada VoxNtt.com saat dihubungi, Rabu (17/01/2018).

Ditambahkannya usai pengumuman hasil pemeriksaan tersebut maka tahapan Pilkada Sikka memasuki masa perbaikan.

Masa perbaikan berlangsung selama 2 hari dari 18 s/d 20 Januari 2018.

Di dalam masa perbaikan, para pasangan bakal calon diberi kesempatan untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang.

 

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous Article13 Warga Aeramo Diduga Digigit Anjing Rabies
Next Article Ribuan Umat Paroki Habi Sambut Imam Baru Ordo Karmel

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.