Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Alokasi Pupuk Subsidi di Mabar Tahun 2018
Regional NTT

Ini Alokasi Pupuk Subsidi di Mabar Tahun 2018

By Redaksi9 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar, Anggalinus Gapul
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) telah merilis kuota pupuk bersubsidi di tahun 2018 ini.

Data yang dihimpun VoxNtt.com dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar membeberkan, total alokasi pupuk bersubsidi selama tahun 2018.

Secara keseluruhan alokasi pupuk untuk dibagikan ke kelompok tani sebanyak 6.974,36 ton.

Perinciannya yakni; pupuk urea sebanyak 2.910, 65 ton, SP 36 sebanyak 101,08 ton, ZA sebanyak 29,20 ton, NPK sebanyak 3.879,63 ton, dan organik sebanyak 53,80 ton.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar, Anggalinus Gapul menjelaskan, pupuk seubsidi tersebut dialokasi oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan daerah.

Usulan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar tentu saja bersumber dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jadi yang berhak menerima pupuk subsidi dari pengecer adalah para petani yang namanya sudah tertera dalam dokumen RDKK,” terang Anggal kepada sejumlah awak media di Labuan Bajo, Kamis (08/03/2018).

Menurut dia, selama ini kendati ada riakan kekurangan pupuk, namun pemerintah cepat teratasinya dengan realokasi.

Di lain sisi lanjut Anggal, biasanya di setiap tahun pada bulan November dan Desember terjadi kekurangan pupuk.

Namun, kekurangan itu tidak menemukan kendala berarti karena pemerintah dengan sigap melakukan realokasi pupuk.

“Tapi biasanya juga ada gejolak kekurangan pupuk karena prosesnya panjang. Mekanisme pendistribusiannya dari produsen ke distributor, lalu ke pengecer dan kelompok tani,” jelas dia.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai Manggarai Barat
Previous ArticleSSP Soe Kampanyekan Tiga Masalah Utama Perempuan di TTS
Next Article Aleta Baun: Timorese Women Fighters for Humanity and the Environment

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.