Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Alokasi Pupuk Subsidi di Mabar Tahun 2018
Regional NTT

Ini Alokasi Pupuk Subsidi di Mabar Tahun 2018

By Redaksi9 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar, Anggalinus Gapul
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) telah merilis kuota pupuk bersubsidi di tahun 2018 ini.

Data yang dihimpun VoxNtt.com dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar membeberkan, total alokasi pupuk bersubsidi selama tahun 2018.

Secara keseluruhan alokasi pupuk untuk dibagikan ke kelompok tani sebanyak 6.974,36 ton.

Perinciannya yakni; pupuk urea sebanyak 2.910, 65 ton, SP 36 sebanyak 101,08 ton, ZA sebanyak 29,20 ton, NPK sebanyak 3.879,63 ton, dan organik sebanyak 53,80 ton.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar, Anggalinus Gapul menjelaskan, pupuk seubsidi tersebut dialokasi oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan daerah.

Usulan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar tentu saja bersumber dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jadi yang berhak menerima pupuk subsidi dari pengecer adalah para petani yang namanya sudah tertera dalam dokumen RDKK,” terang Anggal kepada sejumlah awak media di Labuan Bajo, Kamis (08/03/2018).

Menurut dia, selama ini kendati ada riakan kekurangan pupuk, namun pemerintah cepat teratasinya dengan realokasi.

Di lain sisi lanjut Anggal, biasanya di setiap tahun pada bulan November dan Desember terjadi kekurangan pupuk.

Namun, kekurangan itu tidak menemukan kendala berarti karena pemerintah dengan sigap melakukan realokasi pupuk.

“Tapi biasanya juga ada gejolak kekurangan pupuk karena prosesnya panjang. Mekanisme pendistribusiannya dari produsen ke distributor, lalu ke pengecer dan kelompok tani,” jelas dia.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai Manggarai Barat
Previous ArticleSSP Soe Kampanyekan Tiga Masalah Utama Perempuan di TTS
Next Article Aleta Baun: Timorese Women Fighters for Humanity and the Environment

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.