Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Rumah Potong Hewan di Flotim Mubazir
NTT NEWS

Rumah Potong Hewan di Flotim Mubazir

By Redaksi17 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi bangunan RPH tampak dari luar (Foto: Sutomo Hurint)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka, Vox NTT-Rumah Potong Hewan (RPH) yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Fores Timur di desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, mubazir.

Tim Voxntt.com, Senin (16/04/2018) siang, saat memantau lokasi RPH tersebut kesulitan memasuki bangunan karena halamannya dipenuhi rerumputan liar.

Tampak bangunan dari bagian dalam (Foto: S. Hurint)

Polus Dasilva, warga desa Lamawalang yang dijumpai VoxNtt.com, Senin (16/04/2018) mengatakan sudah lama bangunan RPH tidak digunakan. Dikatakan Polus seturut pengamatannya, RPH sejak selesai dibangun baru sekali digunakan untuk uji coba.

“Bangunan ini didirikan sudah lama pa. Saya kurang tau pasti, tahun berapa bangunan ini selesai dibangun. Sejak dibangun hingga saat ini belum digunakan. Pernah sekali dilakukan uji coba, tapi tidak tau, kenapa tidak digunakan”, ungkap Polu Dasilva salah satu warga Lamawalang yang memiliki lahan berbatasan langsung dengan tempat RPH tersebut.

Sementara kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Flores Timur, Anton Sogen yang ditemui oleh VoxNtt.com Senin, (16/04/2018) siang, di ruang kerjanya mengakui RPH yang berada di Pasar Oka, Desa Lamawalang itu memang sudah lama tidak dimanfaatkan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Flores Timur, Anton Sogen

Kesulitan air dan ruangan RPH yang terlalu sempit adalah faktor penyebab RPH yang dibangun sejak 11 tahun silam itu mubazir.

“Bangunan RPH tersebut dibangun sejak tahun 2007. Memang benar bangunan RPH itu sudah lama tidak dimanfaatkan. Faktor utama penyebab RPH tidak dimanfaatkan karena minimnya ketersediaan air dan ruang RPH yang terlalu sempit”, jelas Anton.

Saat dimintai keterangan terkait sumber dan total anggaran yang digunakan untuk membangun RPH tersebut, Anton Sogen belum dapat mengungkapkannya. Dia berdalih Kepala Bidang (Kabid)Peternakan dan Kesejahteraan Hewan sedang cuti.

Pantau VoxNtt.com, pada bagian utara lokasi RPH didirikan dua bangunan pendukung, yakni sebuah bangunan tempat ikat hewan dan tempat penampungan air yang kini diselimuti rumput liar. Pintu bangunan RPH pun sudah hancur karena dimakan rayap.

Penulis; Sutomo Hurint

Editor: Irvan K

Flores Timur
Previous ArticleIni Pesan Warga Paupire Kepada Paket Marsel-Djafar
Next Article Tiga Anggota DPRD TTS Diproses BK

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.