Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Nagekeo Terima Surat Suara, Tiga Koli Rusak
Pilkada

KPU Nagekeo Terima Surat Suara, Tiga Koli Rusak

By Redaksi26 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
13 koli surat suara sedang diturunkan di depan kantor KPU Kabupaten Nagekeo (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo menerima 13 koli surat suara, Sabtu pagi (26/05/2018).

Proses penerimaan surat suara untuk Pilkada Nagekeo itu dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polsek Aesesa.

Dari total tersebut dilaporkan ada tiga koli dalam kondisi rusak.

Kerusakan diduga terjadi akibat penumpukan logistik selama proses distribusi dari percetakan hingga ke gudang KPU Kabupaten Nagekeo.

Hingga kini belum terkonfirmasi apakah kerusakan tiga koli memengaruhi kondisi surat suara yang ada di dalamnya.

Baca Juga: KPU Nagekeo Terima 13 Koli Surat Suara

Hal itu lantaran masih dalam kondisi terbungkus dengan penutup terisolasi perekat jenis lakban dan dilapis tali sinetik.

Namun ada tiga koli yang masing-masing berisi dua dos berjumlah 4000 lembar kertas surat suara terlihat robek di setiap bagian sudutnya.

Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme mengatakan, kerusakan tiga koli surat suara terjadi akibat proses penumpukan logistik.

Penumpukan itu menyebabkan beban yang berlebihan di koli surat-surat yang paling bawah.

“Tapi surat suara di dalam tidak rusak,” ujarnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleMeski Terisolir, Warga Desa Compang Weluk Mudah Peroleh Informasi
Next Article Komisaris dan Dua Direktur PT Bank NTT Resmi Dilantik

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.