Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Rekomendasi DPRD untuk Copot Kadis PK Matim Hanya Fiksi Belaka
VOX GURU

Rekomendasi DPRD untuk Copot Kadis PK Matim Hanya Fiksi Belaka

By Redaksi12 Juni 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Frederika Soch (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Firman Jaya, aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai rekomendasi Komisi C DPRD Manggarai Timur untuk mencopot Kepala Dinas PK Frederika Soch hanya sebatas fiksi belaka.

Pasalnya, menurut Firman rekomendasi yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu itu belum mendapat jawaban dari Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote.

“Bagi saya, rekomendasi Komisi C DPRD Matim itu hanyalah rangkaian fiksi belaka. Buktinya sampai saat ini, Bupati Matim selaku kepala daerah sama sekali tidak menanggapi rekomendasi Komisi C untuk copot Kadis PK,” ujar aktivis LMND asal Manggarai Timur itu kepada VoxNtt.com, Selasa (12/06/2018).

Sebelumnya memang, salah satu point rekomendasi Komisi C DPRD Manggarai Timur ialah meminta Bupati Tote segera mencopot Kadis Frederika dari jabatannya.

Desakan pencopotan tersebut dipicu oleh karena keputusan Kadis Frederika yang dinilai telah memotong sepihak gaji guru tenaga harian lepas (THL) di Manggarai Timur, dari Rp 1.250.000 menjadi Rp 700.000 per-bulannya.

Padahal, Perda APBD 2018 sudah menetapkan insentif guru THL tersebut masih Rp 1.250.000 per-bulannya.

Baca Juga: DPRD: Copot Kadis PK Matim dari Jabatannya

“Padahal jelas-jelas di situ, Kadis Frederika mengambil keputusan sepihak memotong gaji guru THL dan ia sudah melanggar Perda APBD yang sudah disepakati DPRD dan bupati,” tegas Firman.

Dia menilai, sikap cueknya Bupati Tote yang hingga kini tidak menanggapi rekomendasi tersebut dikarenakan DPRD tidak mengawal serius tuntutannya.

Baca Juga: Aktivis Akan Kirim Tiga Peti Mati untuk Bupati dan DPRD Matim

Sebagai buktinya, lanjut Firman, para guru THL masih diberi gaji Rp 700.000 per-bulan. Namun, DPRD selaku wakil rakyat memilih diam dan bungkam.

“Inilah bukti ketidakseriusan lembaga DPRD memperjuangkan nasib guru THL yang sudah dikebiri karena keputusan sepihak Kadis Frederika. Mengapa DPRD tidak ngotot untuk kembalikan gaji guru THL seperti semula. Bukankah keputusan Kadis PK memangkas anggaran di tengah jalan itu menyalahi aturan?” tanya Firman.

Dikabarkan sebelumnya, Kadis Frederika menegaskan, kendati sudah ditetapkan dalam Perda APBD, namun sebagian dana tersebut masih tersimpan baik di kas daerah dan tidak dicairkan.

Menurut dia, daftar pagu anggaran (DPA) yang sudah dialokasikan Pemkab Matim untuk para guru tersebut sebesar Rp 4.470.000.000.

Jumlah itu dari 298 guru dikali dengan upah Rp 1.250.000 tiap bulannya.

Sejauh ini, lanjut dia, sejumlah Rp 625.800.000 sudah dicairkan untuk pembayaran gaji 298 guru selama 3 bulan. Mereka diberi honor Rp 700.000 tiap bulannya.

Baca Juga: Gaji Guru THL di Matim Dipotong, Ke Mana Sebagian Dananya?

Kadis Frederika juga membeberkan, kalau dihitung pertahun gaji bagi 298 orang guru sebesar Rp 2.503.200.000. Hitungan tersebut diperoleh dari honor Rp 700.000 tiap bulannya.

Sebab itu, dia menghitung masih terdapat sisa anggaran. Anggaran tersebut tentu saja masih aman di kas daerah.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleJalan Hotmix Kembur-Lehong Terancam Mubazir
Next Article Dua Hari Jelang Idul Fitri, Arus Lalu Lintas di Kefamenanu Mulai Padat

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.