Ruteng, Vox NTT- DPRD Manggarai didesak segera membentuk pansus terkait dugaan mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng.
“Mengapa DPRD tidak membentuk pansus saja untuk menelisik berbagai praktik buruk di Pasar Ruteng?” ujar Yance Janggat, salah satu pengacara yang berdomisili di Ruteng kepada VoxNtt.com, Selasa sore (07/08/2018).
Menurut Yance, DPRD Manggarai segera membentuk pansus agar bisa mengungkapkan raja-raja kecil dalam pengelolaan pasar yang terletak di pusat kota Ruteng itu.
Dia menganggap pansus DPRD sangat penting agar menghentikan semua mata rantai busuk yang telah lama mengakar di Pasar Ruteng. Termasuk diantaranya, isu dugaan mafia monopoli stan yang sudah merebak di kalangan masyarakat.
Setelah mata rantai mafia monopoli stan diputuskan, lanjut Yance, disusul dengan membangun manajemen baru.
Baca Juga:
- Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng
- Mafioso Pasar Ruteng Diduga Kroni Pemerintah
- Harga Stan Pasar Ruteng Bervariasi
- Verifikasi Mafia Pasar Ruteng Harus Transparan
- Ahang Geram dengan Bupati Deno
- Mafia Pasar Ruteng Sudah Lama Terjadi
“Saya juga tidak tahu apakah dalam pengelolaan pasar ini pernah diaudit atau tidak, hal ini penting sesuai dgn prinsip good governance. Pengelolaan pemerintahan modern, ya setiap usaha harus bisa diaudit secara berkala,” katanya.
Menanggapi desakan tersebut, anggota DPRD Manggarai dari Partai NasDem Kanisius Erom mengaku setuju agar membuat pansus untuk menelisik dugaan mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng.
“Saya sepakat dengan permintaan itu, tetapi sebelum lakukan pansus perlu ada dialog dengan lembaga DPRD untuk menggali data dan informasi dari masyarakat,” kata Kanis kepada VoxNtt.com, Selasa sore.
Sementara itu, anggota DPRD Manggarai lainnya Ben Isidorus mengaku, sebelumnya saat menyampaikan isu mafia monopoli stan Pasar Ruteng dalam pandangan fraksi Hanura, pemerintah berjanji akan melakukan pengecekan lapangan.
“Kami masih tunggu jawaban bupati,” kata politisi Hanura itu.
Penulis: Ardy Abba