Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»DPRD Didesak Bentuk Pansus Pasar Ruteng
Ekbis

DPRD Didesak Bentuk Pansus Pasar Ruteng

By Redaksi8 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gerbang Pasar Inpres Ruteng (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- DPRD Manggarai didesak segera membentuk pansus terkait dugaan mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng.

“Mengapa DPRD tidak membentuk pansus saja untuk menelisik berbagai praktik buruk di Pasar Ruteng?” ujar Yance Janggat, salah satu pengacara yang berdomisili di Ruteng kepada VoxNtt.com, Selasa sore (07/08/2018).

Menurut Yance, DPRD Manggarai segera membentuk pansus agar bisa mengungkapkan raja-raja kecil dalam pengelolaan pasar yang terletak di pusat kota Ruteng itu.

Dia menganggap pansus DPRD sangat penting agar menghentikan semua mata rantai busuk yang telah lama mengakar di Pasar Ruteng. Termasuk diantaranya, isu dugaan mafia monopoli stan yang sudah merebak di kalangan masyarakat.

Setelah mata rantai mafia monopoli stan diputuskan, lanjut Yance, disusul dengan membangun manajemen baru.

Baca Juga:

  • Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng
  • Mafioso Pasar Ruteng Diduga Kroni Pemerintah
  • Harga Stan Pasar Ruteng Bervariasi
  • Verifikasi Mafia Pasar Ruteng Harus Transparan
  • Ahang Geram dengan Bupati Deno
  • Mafia Pasar Ruteng Sudah Lama Terjadi

“Saya juga tidak tahu apakah dalam pengelolaan pasar ini pernah diaudit atau tidak, hal ini penting  sesuai dgn prinsip good governance.  Pengelolaan pemerintahan modern, ya setiap usaha harus bisa diaudit secara berkala,” katanya.

Menanggapi desakan tersebut, anggota DPRD Manggarai dari Partai NasDem Kanisius Erom mengaku setuju agar membuat pansus untuk menelisik dugaan mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng.

“Saya sepakat  dengan  permintaan itu,  tetapi sebelum  lakukan  pansus  perlu  ada  dialog  dengan  lembaga  DPRD untuk  menggali  data  dan  informasi  dari  masyarakat,” kata Kanis kepada VoxNtt.com, Selasa sore.

Sementara itu, anggota DPRD Manggarai lainnya Ben Isidorus mengaku, sebelumnya saat menyampaikan isu mafia monopoli stan Pasar Ruteng dalam pandangan fraksi Hanura, pemerintah berjanji akan melakukan pengecekan lapangan.

“Kami masih tunggu jawaban bupati,” kata politisi Hanura itu.

 

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleKasat Intel Polres TTU Terekam Kamera, Apa yang Terjadi?
Next Article Keluarga Minta Polisi Ungkap Kematian Charly

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026
Terkini

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.