Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Penggunaan Motor Dinas di Puskesmas Ketang Sarat Nepotisme
KESEHATAN

Penggunaan Motor Dinas di Puskesmas Ketang Sarat Nepotisme

By Redaksi14 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Kesehatan Matim, dr. Surip Tintin (Foto: Ano Parman/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Penggunaan motor dinas di Puskemas Ketang, Desa Golo Tolang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sarat nepotisme. 

Pasalnya, motor dinas dipakai oleh staf yang dekat dengan Kepala Puskesmas Ketang. 

CH, salah satu staf di Puskesmas Ketang menegaskan, keputusan tersebut tidak dengan juknis dari Dinas Kesehatan Matim.

Dalam juknis seharusnya dari empat unit motor dinas,  satu unit untuk jatah Kepala Puskesmas, satu untuk bendahara JKN, satu untuk pengelola imunisasi, dan satu untuk pengelola Promkes.  

“Yang terjadi di lapangan sekarang kepala puskesmas beri motor dinas ke orang dekat yang dengan dia. Ini kan sudah tidak sesuai dengan juknis,” ungkap CH kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/9/2018). 

“Soal juknis mungkin lebih jelas bisa dikonfirmasi lagi ke Dinkes sekaligus konfirmasi mengenai SK yang dapat jatah motor sesuai dengan juknis,” tambahnya.  

Kata dia, keseluruhan motor dinas Puskesmas Ketang ada empat unit. Satu unit dapat di tahun 2017 untuk kepala PKM, sedangkan 3 unit didapatkan dari anggaran di tahun 2018. 

CH menambahkan, menurut bendahara barang Puskesmas Ketang,  sebenarnya jika SK belum keluar, maka semua motor masih disimpan di gudang.

Selain itu, pemakaian motor dinas setidaknya perlu ada rapat semua staf puskesmas. Rapat itu dibuat agar semua staf bisa mengetahui kesiapan pemakaian motor dinas  sesuai dengan juknis yang ada.

Dia juga menceritakan bahwa selama ini masyarakat sering bertanya, bukankah motor dinas hanya bisa digunakan pada jam kantor. 

Di Ketang, kata dia, motor dinas puskesmas seakan menjadi motor milik pribadi. 

Sementara itu, Kapala Dinas Kesehatan Matim, dr. Surip Tintin saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp menjelaskan, SK pemakaian kendaraan dinas tergantung kepala puskesmas. 

“Soal pemanfaatan oleh puskesmas diberikan kepada siapa, itu tanggung jawabnya. Supaya yang bersangkutan bisa bertanggung jawab. Tetapi pemanfaatan oleh semua program yang membutuhkan bisa diatur oleh kepala puskesmas,” jelas dr. Surip.  

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleAda KDP di Dinas PUPR Manggarai, Ini Alasannya
Next Article Paul Veto Diberhentikan dari Wakil Bupati Nagekeo

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.