Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»GMNI Protes Alokasi Dana Kapitasi dan Jampersal di Dinkes Nagekeo
KESEHATAN

GMNI Protes Alokasi Dana Kapitasi dan Jampersal di Dinkes Nagekeo

By Redaksi24 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah aktivis GMNI Cabang Nagekeo saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinkes Nagekeo, Senin, 24 September 2018 (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memrotes alokasi dana kapitasi dan jaminan persalinan (jampersal) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nagekeo.

Bentuk protes sejumlah aktivis GMNI Cabang Nagekeo tersebut ditandai dengan aksi unjuk rasa di Kantor Dinkes, Senin (24/09/2018).

Kabarnya, berdasarkan investigasi GMNI ditemukan, sejak tahun 2010-2014, Puskesmas Danga belum membayar jasa suka rela dan tim medis lainnya.

Ketua GMNI Cabang Nagekeo, Frederikus F. R. Bay dalam Peryataan sikap tertulis yang salinannya diterima VoxNtt.com menyatakan, pihaknya mendesak Dinkes agar segera membayar jasa tenaga medis demi peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nagekeo.

Frederikus juga mendesak Dinkes untuk segera mempertanggungjawabkan kesalahan penggunaan keuangan Negara kepada penegak hukum.

Tak hanya itu, GMNI juga mendesak Dinkes agar segera mempertanggungjawabkan dan mengembalikan pungutan liar dari pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Untuk diketahui, dana kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Pembayaran ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Sedangkan, Dana Jampersal merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten/Kota yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka mendekatkan akses pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticleDiancam Bakal Digugat Bupati Malaka, Ray: Beliau Keliru
Next Article Yayasan Wini Unggul Kecewa dengan Ketua STKIP Mbay

Related Posts

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.