Larantuka, Vox NTT- Dalam rangkamengawasi penggunaan dana desa, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Tmur menggelar Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terhadap aparatur desa se-Kabupaten Flores Timur di Aula Multi Event Hall Keuskupan Larantuka, Senin (29/10/2018).
Kegiatan workshop yang dihadiri oleh 229 kepala dan sekretaris desa di Flores Timur tersebut menghadirkan empat narasumber.
Keempatnya antara lain; Hasoloan Manulu Kepala Perwakilan BPKP NTT, Adi Gemawan Direktur Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah BPKP Pusat, Nurendro Hadikusumo hadir mewakili kepala BPK RI, dan Komisaris Besar Polisi Sofyan Tanjung Kabid Keuangan Polda NTT.
Hasoloan Manulu dalam jumpa persnya seusai kegiatan workshop, mengatakan aplikasi Siskeudes ini sebagai alat pengawasan internal Kementerian Desa terhadap seluruh pemerintah desa di Indonesia dalam pengelolaan keuangan dan dana desa.
Selain sebagai alat pengawasan dana desa Hasoloan menuturkan hadirnya aplikasi Siskeudes ini untuk menciptakan kemasyarakatan yang baik terhadap desa sesuai karakter desa.
“Melalui aplikasi Siskeudes ini, kita bisa langsung mengetahui bentuk penyimpangan dana desa yang terjadi. Misalnya penggunaan dana desa tidak sesuai prioritas, prosentase tenaga kerjanya kurang. Walaupun ini bukan suatu kesalahan. Tapi melalui sistem ini Kementrian Desa dapat melakukan pengawasan agar dana desa dapat dimanfaatkan sesuai karakter dan kebutuhan masyarakat dalam rangka terciptanya kemasyarakatan yang baik,” tutur Hasoloan.
Sementara itu, Kombespol Sofyan Tanjung menuturkan, saat ini beberapa desa di NTT yang terindikasi melakukan pelanggaran penggunaan dana desa. Dugaan indikasi ini tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian.
“Sudah ada beberapa desa di NTT yang diduga terindikasi melakukan pelanggagran. Dugaan ini tengah kami selidiki. Jika terbukti melakukan pelanggaran maka akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku,” tegas Sofyan.
Antonius Hubertus G. Hadjon, Bupati Flores Timur kepada media usai membuka Workshop mengatakan, masuknya dana desa tidak boleh membuat desa meningggalkan akar budayanya.
Sebab desa tidak akan berdiri tegak jika tidak pada fondasi yang kuat pada budaya.
“Masuknya dana desa akan sangat berdampak pada perubahan yang terjadi di desa. Dampak dari perubahan itu, desa tidak boleh meninggalkan asas dasarnya. Dasarnya adalah budaya setempat. Desa akan menjadi kuat jika berakar pada budaya,” kata Anton.
Anton berharap, evaluasi implementasi sistem pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes dapat memotivasi, sekaligus memberi pendampingan kepada para kepala desa dan aparaturnya dapat merencanakan dan menggunakan dana desa tepat pada sasarannya.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Ardy Abba