Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Lawan Rentenir, Tahun 2019 Harus Ada Perda Koperasi
Ekbis

Lawan Rentenir, Tahun 2019 Harus Ada Perda Koperasi

By Redaksi2 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Matim, Basilius Teto (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Untuk bisa memerangi rentenir berkedok koperasi harian, mingguan, dan bulanan di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) harus ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Koperasi.

Jika Perda tentang Koperasi ada, maka dinas dengan mudah menertibkan para tengkulak yang bermodus koperasi harian.

“Kunci semua adalah harus ada Perda.  Kalau ada itu, gampang kita tertibkan koperasi harian yang sudah cukup meresahkan masyarakat,” ujar Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Matim, Basilius Teto kepada VoxNtt.com di Borong, Jumat (2/10/2018) siang.

Teto menjelaskan, jika sudah ada payung hukum tentang Koperasi,  maka dinasnya bisa menangkap pelakunya dan melaporkan ke pihak Kepolisian.

Menurut dia, yang sedang beroperasi sekarang adalah bukan koperasi. Tetapi rentenir atau tengkulak berkedok koperasi.

Teto menjelaskan, sebuah koperasi harus jelas badan hukum dan struktur organisasinya.

Selama ini, pihaknya selalu mengarahkan kepada masyarakat agar tidak meminjam dana di koperasi harian atau pun mingguan.

Namun, kendalanya ada pada masyarakat itu sendiri. Masyarakat banyak meminjam uang koperasi harian daripada koperasi yang resmi di daerah.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Matim Manggarai Timur
Previous ArticleKetegangan Iman Manusia Modern: Sebuah Catatan Reflektif
Next Article Kunjung ke Matim, Julie Laiskodat Minta Tanam Kelor

Related Posts

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

PDI Perjuangan Tak Hanya Salurkan Logistik, Perhatian Kesehatan Korban Bencana Jadi Prioritas

19 Agustus 2026

PDI Perjuangan Manggarai Timur Dirikan 22 Dapur Umum untuk Korban Gempa Flores

18 Agustus 2026
Terkini

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.