Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Ende Minta Tim Pengadaan Tanah Surati Tim Appraisal
Regional NTT

DPRD Ende Minta Tim Pengadaan Tanah Surati Tim Appraisal

By Redaksi30 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Ende, Herman J. Wadhi sedang memimpin rapat dengar pendapat soal rencana perpanjangan Bandara Aroeboesman Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- DPRD Ende meminta tim pengadaan tanah Bandara Aroeboesman menyurati konsultan jasa penilaian publik tim Appraisal tentang persoalan pembebasan lahan untuk kepentingan perpanjangan bandara.

Permintaan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat bersama tim pengadaan tanah dan sembilan warga yang belum menerima ganti rugi atas kajian tim Appraisal.

“Saya sampaikan bahwa hasil rapat kita hari ini tidak menemukan solusi. Maka, kita minta tim pengadaan tanah untuk menyurati tim Appraisal bahwa hasilnya sedang bermasalah,” kata Ketua DPRD Ende, Herman Josef Wadhi, diakhir rapat dengar pendapat di ruang gabungan komisi kantor DPR Ende, Kamis (29/11/2018).

Hery Wadhi mengatakan, rapat itu tidak menemukan solusi karena belum ada penjelasan detail oleh tim Appraisal tentang penentuan harga tanah dan bangunan. Oleh karena itu, pihaknya meminta tim pengadaan tanah di Ende untuk menyurati tim Appraisal.

“Jadi, kesimpulan bahwa belum dieksekusi (perpanjangan bandara) karena pembebasan lahan belum kelar,” kata Hery.

Dengan kondisi itu, DPR Ende akan menyurati Pemerintah Kabupaten Ende serta merekomendasikan melakukan sosialisasi atau pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat yang belum menyetujui.

Sementara Yerun L. Goetha, salah seorang warga yang terkena dampak perpanjangan bandara meminta Tim Appraisal melakukan identifikasi dan perhitungan ulang.

Hal itu dimaksud karena, selama beberapa tahap pembebasan lahan, warga tidak dijelaskan tentang dasar-dasar penentuan harga ganti rugi fisik dan non fisik.

Warga kemudian disodorkan dengan patokan harga yang bervariatif sesuai kondisi bangunan serta struktur tanah masing-masing.

Sementara, Tim pengadaan tanah Bandara Aroeboesman yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten Ende berdalih bahwa, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi atau bertanya nilai dan harga tanah.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Penulis: Ian Bala

Editor: Boni J

 

DPRD Ende Ende
Previous ArticleMPAB, Mahasiswa Lembor-Kupang Mesti Berkompetensi
Next Article CARE dan CIS Timor Gelar Advokasi Penguatan Kapasitas IRM-GMIT di Sulamu

Related Posts

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.