Mbay, Vox NTT- Kurang lebih Ada enam orang Personel Satuan Pengamanan (Satpam) di Rumak Sakit Aeramo Daerah (RSD) yang belum mengantongi sertifikakasi Gada Pratama sebagai bekal dalam menjalani profesinya.
Sesuai Peraturan Kapolri No: Pol.24 Tahun 2007 Tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama.
“Tanpa sertifikasi Garda Pratama Satpam bisa dicopot dari pekerjaannya alias dipecat,” tegas Kasat Binmas Polres Ngada, Iptu Oktofianus P. Abor kepada VoxNtt.com, Rabu (13/12/2018).
Kasat Oktovianus mengatakan, pengguna jasa keamanan mestinya sebelum merekrut harus memastikan dulu apakah yang bersangkutan bersertifikasi atau belum.
“Seharusnya pihak pengguna jasa keamanan sebelum merekrut security, salah satu persyaratannya adalah kepemilikan sertifikat itu,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pendekatan untuk mengikuti pelatihan security agar mendapatkan sertifikasi Garda Pratama, namun mereka tidak ikut. “Nanti kita turun sidak. Kalau kita temukan, kita akan tindak tegas,” ujarnya.
Dikatakannya, Sertifikasi Gada Pratama merupakan hal yang penting. Sebab Satpam yang mengikuti akan dibekali berbagai ketrampilan dan keahlian, mulai dari ketrampilan bela diri hingga kemampuan mengkoordinasi jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan kerjanya. Satpam juga dibekali cara bersikap dan berbagai pengetahuan penting, sebagai bekal dalam bertugas.
“Skill, attitude, dan knowledge. Ini tiga aspek penting yang harus dimiliki Satpam, sehingga bisa optimal dalam menjalankan tugasnya mengamankan objek vital ataupun lingkungan ia tugaskan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama.
Untuk mendapatkan sertifikat itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2006, ada tiga tingkatan jenjang pendidikan yang harus dilalui.
Salah satunya pelatihan dasar atau Gada Pratama yang merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon Satpam. “Materinya terdiri dari interpersonal skill, etika profesi, tugas pokok, fungsi dan peranan Satpam, kemampuan kepolisian terbatas, bela diri, pengenalan bahan peledak, barang berharga, dan latihan menembak,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu staf RSD Aeramo yang enggan memberikan namanya di media mengakui hal itu. Ia mengatakan, ada enam orang Satpam yang bertugas di RSD Aeramo.
“Berdasarkan lamaran yang kita terima ada enam orang. Tapi di dalam berkasnya tidak dilampirkan sertifikat Gada Pratama,” ujarnya ketika dihubungi Voxntt.com melalui telepon genggamnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Boni J