Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Matim: Tahun 2019 Penerimaan THL Sesuai Kebutuhan
Regional NTT

Bupati Matim: Tahun 2019 Penerimaan THL Sesuai Kebutuhan

By Redaksi9 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Matim, Agas Andreas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas menanggapi isu yang beredar tentang pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) yang bersatus diploma pada tahun 2019.

Menurut Ande tak ada pemberhentian atau seleksi yang akan dilakukan oleh pemerintah.

“Bukan seleksi, begini kita kembali sesuai kebutuhan. Lalu yang tidak sesuai kebutuhan akan berakhir di bulan Desember, karena kontrak mereka sampai 31 Desember 2018,” ungkapnya saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/1/2019).

Terkait pembehentian THL yang berstatus Diploma (D1, D2, D3), kata dia, akan disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kadang kala orang tafsirkan sembarang.
Kalau memang membutuhkan D2 di kantor itu maka dibutuhkan. Artinya sesuai dengan kapasitas,” ungkap Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Matim tersebut.

Ia mengaku akan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada setiap dinas terkait.

“Ini tergantung kepala dinas yang bersangkutan karena mereka yang terima,” tambahnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur THL
Previous ArticleAchmad Samadan Dilantik Jadi Plt KaKanwil Hukum dan HAM NTT
Next Article Muat Ratusan Liter BBM Ilegal, Mikrolet Jurusan Kefa-Napan Diamankan Polisi

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.