Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bupati Deno: Pertamina Tidak Lagi Terganggu dengan Aset
NTT NEWS

Bupati Deno: Pertamina Tidak Lagi Terganggu dengan Aset

By Redaksi11 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Acara penandatanganan perjanjian hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Belu ke PT Pertamina di Aula Alor ball room Hotel Ayana Labuan Bajo, Jumat (11/1/2018) (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengatakan PT Pertamina tidak lagi terganggu dengan aset.

Hal itu disampaikan Deno saat ditemui awak media dalam acara penandatanganan perjanjian hibah tanah Pemda Manggarai kepada PT Pertamina di Aula Alor ball room Hotel Ayana Jumat (11/1/2019).

Menurut Deno, dengan penandatanganan perjanjian ini Pertamina dapat membuat perencanaan secara lebih baik guna mengembangkan depot-depot.

Itu terutama dalam rangka untuk menyesuaikan kebutuhan BBM di tiga Manggarai (Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur).

Lebih lanjut Deno menjelaskan masalah ekonomi tidak selalu dilihat dalan take and give.

“Kehadiran Pertamina harus dilihat sebagai pendukung perkembangan ekonomi di daerah ini,” ungkapnya

Deno menegaskan tidak ada suap menyuap apalagi gratifikasi dalam proses penyerahan hibah tanah di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok kepada PT Pertamina.

Jika ada pihak yang dapat memberikan bukti tentang adanya suap menyuap ataupun gratifikasi, kata dia, bisa ditelusuri bersama.

 

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DPRD Manggarai Manggarai Barat
Previous ArticleTanah Milik Pemkab Manggarai di Reo Resmi Dihibahkan ke Pertamina
Next Article Pengamat: Perekrutan THL di Matim Menjadi Ruang Balas Jasa

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.