Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DPMD Matim Siap Telusuri Laporan Penyalahgunaan Dana Desa
VOX DESA

DPMD Matim Siap Telusuri Laporan Penyalahgunaan Dana Desa

By Redaksi15 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD Matim, Thoby Suman (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Thoby Suman siap menelusuri laporan masyarakat apabila ditemukan penyalahgunaan dana desa.

Hal tersebut disampaikan Thoby saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019) siang.

Menurut Thoby, di era yang sudah terbuka ini, pengawasan terhadap pemerintah sangat dibutuhkan.

“Kalau ada dugaan itu disampaikan ke dinas, supaya kami dari dinas mengecek kebenarannya. Kalau benar itu, laporan tersebut akan menjadi acuan kami ke inspektorat untuk lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

“Malah yang kami harapkan semakin banyak laporan semakin bagus,” tambahnya.

Tobi mengaku pihaknya sudah berulang kali mendapat laporan dari masyarakat.
Namun, setelah melakukan pengecekan di lapangan tidak ditemukan penyalagunaan dana desa.

Menurut Thoby kendala pengelolaan dana desa di Matim yakni sumber daya aparatur.

DPMD Matim sudah memfasilitasi kegiatan penggunaan aplikasi seskeudes.
Namun, hingga kini masih ada desa yang belum menggunakan aplikasi tersebut.

” Tahun 2019 ini wajib, semua desa harus menerapkan sistem tersebut, kami memfasilitasi supaya kegiatan pengelolaan dana desa bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticlePemerintah Desa Siru Gelar Sosialisasi Bahaya Demam Berdarah
Next Article TPID Wolowae Nagekeo Lakukan Dua Inovasi Ini

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.