Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DPMD Matim Siap Telusuri Laporan Penyalahgunaan Dana Desa
VOX DESA

DPMD Matim Siap Telusuri Laporan Penyalahgunaan Dana Desa

By Redaksi15 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD Matim, Thoby Suman (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Thoby Suman siap menelusuri laporan masyarakat apabila ditemukan penyalahgunaan dana desa.

Hal tersebut disampaikan Thoby saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019) siang.

Menurut Thoby, di era yang sudah terbuka ini, pengawasan terhadap pemerintah sangat dibutuhkan.

“Kalau ada dugaan itu disampaikan ke dinas, supaya kami dari dinas mengecek kebenarannya. Kalau benar itu, laporan tersebut akan menjadi acuan kami ke inspektorat untuk lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

“Malah yang kami harapkan semakin banyak laporan semakin bagus,” tambahnya.

Tobi mengaku pihaknya sudah berulang kali mendapat laporan dari masyarakat.
Namun, setelah melakukan pengecekan di lapangan tidak ditemukan penyalagunaan dana desa.

Menurut Thoby kendala pengelolaan dana desa di Matim yakni sumber daya aparatur.

DPMD Matim sudah memfasilitasi kegiatan penggunaan aplikasi seskeudes.
Namun, hingga kini masih ada desa yang belum menggunakan aplikasi tersebut.

” Tahun 2019 ini wajib, semua desa harus menerapkan sistem tersebut, kami memfasilitasi supaya kegiatan pengelolaan dana desa bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticlePemerintah Desa Siru Gelar Sosialisasi Bahaya Demam Berdarah
Next Article TPID Wolowae Nagekeo Lakukan Dua Inovasi Ini

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.