Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Bupati TTU Turun Tangan Tertibkan Pedagang “Nakal” di Pasar Baru
Ekbis

Bupati TTU Turun Tangan Tertibkan Pedagang “Nakal” di Pasar Baru

By Redaksi25 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes (mengenakan topi) sementara memerintahkan salah seorang pedagang di pasar baru untuk memindahkan barang dagangannya dari atas trotoar, Jumat, 25 Januari 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes turun tangan langsung untuk menertibkan pedagang yang bertindak “nakal” di pasar baru, kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (25/01/2019).

Pedagang yang ditertibkan tersebut yakni mereka yang menghamparkan barang dagangannya di atas trotoar di dalam areal pasar.

Tampak sejumlah pimpinan OPD, Kasat dan anggota Pol PP turut mendampingi Bupati Ray dalam kegiatan penertiban tersebut.

Pantauan VoxNtt.com, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu orang nomor 1 di Kabupaten TT tersebut melakukan blusukan di dalam areal los pasar.

Saat berada di dalam los pasar, bupati Ray menemukan sejumlah los pasar yang tidak tempati.

Melihat itu, ia langsung memerintah Kasat dan anggota Pol PP agar segera mengarahkan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Para pedagang harus kembali menempati lapak yang kosong.

Bupati Ray saat diwawancarai VoxNtt.com menuturkan, perilaku pedagang pasar yang tidak disiplin dengan menggelar dagangan tidak pada tempatnya sangat memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama pembeli.

Sehingga melihat itu,lanjutnya, pemerintah berkewajiban untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang “nakal” tersebut.

“Pasar ini kan berhubungan dengan perut manusia, oleh karena itu para pelaku wajib tidak hanya mengejar keuntungan semata tetapi juga harus memperhatikan konsumen juga,” ujar Bupati TTU dua periode itu.

Bupati Ray menambahkan, setelah dilakukan penertiban, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat di pasar.

Apabila masih ada pedagang yang bertindak “nakal”, tegas Ray, maka ia tidak akan segan-segan mencabut izin usahanya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Bupati TTU TTU
Previous ArticleBencana Angin Puting Beliung di Matim, Kota Komba Terbanyak
Next Article Pengurus PKK Siap Sukseskan Program Pemprov NTT

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026

Warga Sengari: “Kami Hanya Ingin Hirup Udara Segar, Bukan Asap dan Limbah Porang

3 Mei 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.