Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tahun 2019, Pemkab Matim Bangun 100 KM Jalan Lapen
Regional NTT

Tahun 2019, Pemkab Matim Bangun 100 KM Jalan Lapen

By Redaksi30 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Matim, Lucius Modo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim), akan membangun 100 kilometer (KM), jalan lapisan penetrasi macadam (lapen).

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Matim, Lucius Modo saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (31/1/2018) pagi.

Dalam keterangan tertulisnya, pria yang akrab disapa Luko itu, mengatakan pembangunan jalan lapen 100 KM itu, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Anggaran dari DAU sebesar Rp 72.664.000.000,” ungkap Ketua DPRD asal dapil Kota Komba itu.

Kata dia, anggaran itu belum ditambah perencanaan dan pengawasan.

“Kalau di total Rp 75.784.000.000,” imbuhnya.

Dikatakannya, dari 100 KM itu, Kecamatan Borong 20 KM, sedangkan 8 kecamatan lainnya mendapat jatah 10 KM.

Menurutnya, jatah 20 KM untuk Kecamatan Borong, selain atas dasar pertimbangan ibu kota kabupaten, wilayah itu juga memiliki ruas jalan yang panjang.

Kendati demikian, politisi partai demokrat itu, berharap kuantitas harus sepadan dengan kualitas. Sehingga proyek yang dihasilkan sesuai perencanaan.

“Pekerjaan dikasih ke pihak ketiga yang profesional. Konsultan pengawas dan pengawas teknis dari dinas mesti selalu standby di tempat kegiatan untuk mengawasi kegiatan fisik sesuai perencanaan,” tukasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Demokrat Manggarai Timur Manggarai Timur
Previous Article‘Dicubit’ Gubernur Viktor, Ketua DPRD TTS Angkat Bicara
Next Article Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Mabar akan Gelar MRSF

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.