Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Diduga “Akali” 1100 Guru, Kadis PK Matim: Itu Salah Ketik
Pendidikan NTT

Diduga “Akali” 1100 Guru, Kadis PK Matim: Itu Salah Ketik

By Redaksi2 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Frederika Soch (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Frederika Soch, diduga “mengakali” 1100 tenaga pendidik/guru yang tidak menerima dana insentif tenaga pendidik tahun anggaran 2019.

Hal itu, terungkap dari daftar nama pendidik yang diumumkan pada papan pengumuman di depan kantor dinas PK Matim di Lehong.

Hasil penelusuran VoxNtt.com, dalam daftar itu, ada beberapa guru Sekolah Dasar (SD) yang tidak memenuhi standar kualifikasi akademik yakni sarjana. Mirisnya lagi, ada tenaga pendidik yang tidak memiliki gelar.

Daftar nama peserta pendidik yang tidak mempunyai gelar. (Foto: Sandy Hayon).

Padahal dalam keterangan tertulisnya, Fredrika Soch, seperti dilansir media ini sebelumnya, akan menegakkan aturan permendikbud No.Tahun 2017 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Daftar nama peserta pendidik yang belum begelar sarjana. (Foto: Sandy Hayon).

Dikatakannya, syarat bagi seorang tenaga pendidik/guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK adalah sarjana pendidikan (S1).

Baca:

  • Ucapan Natal dan Tahun Baru Kadis Matim, Tak Membuat Guru Bahagia
  • Curhat Guru di Matim Terkait Keputusan Kadis Ika Soch

Namun, realitasnya pelakasanaan permendikbud itu, seolah “mengakali” ribuan guru yang tidak menerima insentif.

Daftar nama peserta pendidik yang belum bergelar sarjana. (Foto: Sandy Hayon).

Kadis Frederika, saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Sabtu (2/2/2018) mengakui pihaknya melakukan kesalahan teknis.

“Itu kesalahan ketik sebetulnya semua sudah S1,” imbuhnya melalui pesan WhatsApp.

Adapun daftar nama tenaga pendidik yang belum bergelar sarjana sesuai yang tertera dalam papan pengumuman yakni, Dafrianus Sambar, A. MA, guru SDI Kejek, Yasinta Ersalina, A. MA, guru SDI Watu Paci, Maria Rosalina Bandar (tanpa gelar), guru SDI Nangalanang.

Untuk diketahui, guru Bosda dan THL di Matim, pada tahun 2018 berjumlah 2637 orang.

Dan pada tahun 2019, dana yang disiapkan daerah, hanya mampu membiayai 928 guru dan yang tidak dapat dibiayai yakni 1014 guru.

Dari 928 guru itu, akan mendapat besaran gaji Rp.750.000 setiap bulan. Total sekolah yang menerima insentif berjumlah 353, yakni SD Negeri 228 sekolah, SMP  Negeri 125 sekolah.

Penulis: Sandy Hayon

Editor: Boni J

Borong Frederika Soch Manggarai Timur
Previous ArticleBupati Don Temui Komunitas Lape
Next Article (Resensi Buku) Freeport Bisnis Orang Kuat & Kedaulatan Negara Karya Ferdy Hasiman

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.