Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Dalami Dugaan Oknum Camat Terlibat Politik Praktis, Bawaslu TTU Periksa Sejumlah Saksi
Pilkada

Dalami Dugaan Oknum Camat Terlibat Politik Praktis, Bawaslu TTU Periksa Sejumlah Saksi

By Redaksi12 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu TTU Nato Sarmento saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa 12 Februari 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU terus berupaya mendalami dugaan keterlibatan oknum camat dalam politik praktis.

Oknum Camat, Biboki Utara Edmundus Aluman diduga terlibat politik praktis saat menghadiri kampanye caleg DPR RI di Desa Biloe, Jumat 1 Februari 2019.

Untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan oknum camat selaku terlapor, Senin (11/02/2019).

“Kalau terlapor (oknum camat) diperiksa hari Senin kemarin jam 9 pagi sementara 2 orang saksi diperiksa pukul 16.00 Wita,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (kordiv PHL) Bawaslu TTU, Nato Sarmento saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (12/02/2019).

Nato menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar kajian bersama tim Gakumdu.

Ia optimistis sebelum batas waktu yang ditetapkan PKPU dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu TTU sudah bisa menetapkan status dari persoalan tersebut.

“Nanti kami akan lakukan kajian bersama tim Gakumdu,setelah itu baru kita akan tetapkan status dari kasus ini mau seperti apa”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum Camat Biboki Utara Edmundus Aluman diduga terlibat politik praktis saat menghadiri kampanye DPR RI, Kristina Muki di Desa Biloe, Jumat 1 Februari 2019.

Camat Edmundus diduga terlibat politik praktis lantaran saat itu turut aktif dalam kampanye dan hadir saat jam dinas masih berlangsung.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Bawaslu TTU
Previous ArticleSatgas YonMek 741/GN Jawab Kerinduan Warga Perbatasan RI-RDTL
Next Article Sebelum Dilantik, Bupati Matim Dapat Kado Pahit dari Markus

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.