Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemdes Wajib Alokasikan DD untuk Bangun Jamban
VOX DESA

Pemdes Wajib Alokasikan DD untuk Bangun Jamban

By Redaksi21 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di kabupaten itu agar mengalokasikan Dana Desa (DD)  untuk membangun jamban.

Bupati Don beralasan masih ada warga di desa yang membuang air dan kotoran secara sembarangan.

“Setiap desa wajib mengalokasikan anggaran melalui DD untuk jamban usai,” kata Bupati Don saat ditemui VoxNtt.com di Rujab Bupati Nagekeo, Senin (18/2/2019).

Don Bosco menyampaikan, setiap desa wajib membangun septic tank komunal agar digunakan secara individu maupun bersama-sama.

Septic tank komunal itu bisa digunakan untuk 5 sampai 10 rumah warga atau jamban.

Dengan langkah itu, lanjut Don Bosco, diharapkan tidak ada lagi warga di desa yang masih membuang air dan kotoran secara sembarangan.

“Warga di-44 desa yang saya kunjungi pada acara pelantikan kepala desa kemarin masih ketiadaan jamban, dan masih ada warga di desa-desa yang buang air besar sembarangan,” ujarnya.

Don Bosco menyampaikan, PemkabNagekeo akan terus menggencarkan ODF (Open defecation free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) melalui program jambanisasi.

Sejauh ini, kata dia, ada 44 desa yang masih menjadi perhatian khusus jambanisasi.

“Selain anggaran DD, tentu pemerintah akan berupaya membantu alokasi as nggaran dari APBD I dan APBD II melalui proposal, dan untuk itu pemerintah telah mengkomunikasikan dengan para kepala desa,” ujarnya.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bupati Nagekeo
Previous ArticleKetua I-Kalam Beri Bantuan Rp 34 Juta untuk Siswa SMPK Mutiara Rekas
Next Article Jembatan Noebunu yang Putus Sudah Diperbaiki Pemkab TTS

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.