Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal DH 2 C, Kapolres TTS Sarankan Penyelesaian Internal
Regional NTT

Soal DH 2 C, Kapolres TTS Sarankan Penyelesaian Internal

By Redaksi2 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Marten Selan saat diwancarai VoxNtt.com, Senin 25 Februari 2018 (Foto: L.Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-HinggaSabtu (02/03/2019) mobil dinas DH 2 C belum dikembalikan mantan Wakil Bupati (Wabup) TTS, Obet Naitboho.

Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Marten Selan saat diwawancarai selalu mengaku sudah melapor ke pihak Polres TTS.

Jumat (01/03/2019) kepada media ini, dia mengatakan sudah melaporkan hal ini ke Polres TTS.

“Kita sudah lapor ke polisi. Mantan Wabup TTS diberi batas waktu sampai tanggal 5 Maret. Kalau tidak kembalikan maka polisi tarik paksa,” jelas Sekda saat wawancara yang disaksikan langsung Bupati Epy Tahun.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) TTS, AKBP, Totok Mulyanto yang dikonfirmasi media ini secara terpisah, Sabtu (02/03/2019) mengaku, sudah ada koordinasi dari Pemkab TTS. Hanya saja Kapolres menyarankan agar Pemkab bisa menyelesaikan persoalan ini secara internal.

“Mobil tersebut kan aset Pemkab TTS. Oleh karena itu, kita minta diselesaikan secara internal. Selesaikan dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Totok Mulyanto.

Ditanyai apakah ada langkah hukum dari kepolisian, Mulyanto mengatakan, kalau ada laporan resmi secara hukum.

“Ini kan hanya sebatas koordinasi dari Pemkab. Namun kita sarankan agar diselesaikan dengan baik. Belum ada laporan resmi sejauh ini,” pungkasnya.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Marten Selan Obet Naitboho Polres TTS Totok Mulyanto TTS
Previous ArticleJelajah TTU, Club Otomotif Bijoba Terjunkan Pasukan Bernyali Tinggi
Next Article Hening Itu Bening yang Tak Pernah Garing Apalagi Kering

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.