Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal DH 2 C, Kapolres TTS Sarankan Penyelesaian Internal
Regional NTT

Soal DH 2 C, Kapolres TTS Sarankan Penyelesaian Internal

By Redaksi2 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Marten Selan saat diwancarai VoxNtt.com, Senin 25 Februari 2018 (Foto: L.Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-HinggaSabtu (02/03/2019) mobil dinas DH 2 C belum dikembalikan mantan Wakil Bupati (Wabup) TTS, Obet Naitboho.

Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Marten Selan saat diwawancarai selalu mengaku sudah melapor ke pihak Polres TTS.

Jumat (01/03/2019) kepada media ini, dia mengatakan sudah melaporkan hal ini ke Polres TTS.

“Kita sudah lapor ke polisi. Mantan Wabup TTS diberi batas waktu sampai tanggal 5 Maret. Kalau tidak kembalikan maka polisi tarik paksa,” jelas Sekda saat wawancara yang disaksikan langsung Bupati Epy Tahun.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) TTS, AKBP, Totok Mulyanto yang dikonfirmasi media ini secara terpisah, Sabtu (02/03/2019) mengaku, sudah ada koordinasi dari Pemkab TTS. Hanya saja Kapolres menyarankan agar Pemkab bisa menyelesaikan persoalan ini secara internal.

“Mobil tersebut kan aset Pemkab TTS. Oleh karena itu, kita minta diselesaikan secara internal. Selesaikan dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Totok Mulyanto.

Ditanyai apakah ada langkah hukum dari kepolisian, Mulyanto mengatakan, kalau ada laporan resmi secara hukum.

“Ini kan hanya sebatas koordinasi dari Pemkab. Namun kita sarankan agar diselesaikan dengan baik. Belum ada laporan resmi sejauh ini,” pungkasnya.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Marten Selan Obet Naitboho Polres TTS Totok Mulyanto TTS
Previous ArticleJelajah TTU, Club Otomotif Bijoba Terjunkan Pasukan Bernyali Tinggi
Next Article Hening Itu Bening yang Tak Pernah Garing Apalagi Kering

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

Kasus Kematian Bumil Korban Gempa di Matim, Aktivis Desak Copot Dirut RSUD Borong

4 September 2026

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.