Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Noinbila Dilaporkan ke Jaksa  
Regional NTT

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Noinbila Dilaporkan ke Jaksa  

By Redaksi5 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengurus LAKRI TTS, Neki Nope bersama masyarakat Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan saat melaporkan kasus dugaan korupsi di Kejari TTS, Selasa (05/03/2019). (Foto: L. Ulan/VoxNtt)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT-Diduga selewengkan dana desa, Kepala Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Martenci Loasana dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan, Selasa (05/03/2019) pagi.

Warga Noinbila itu mendatangi Kantor Kejari TTS didampingi Neki Nope, pengurus Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) TTS.

Saat berada di Kantor Kejari, warga dan Neki Nope bertemu langsung dengan Kajari TTS, Fachrizal didampingi Kasie Intel, Mourest A. Kolobani.

Nope saat menyerahkan laporan dugaan korupsi ini, mengatakan, proses pengerjaan jalan lapen di Desa Noinbila menggunakan anggaran dana desa senilai Rp 225 juta, dikerjakan CV Mega Global Resources pimpinan Melly Liyanto yang berlamat di Kupang ini, diduga syarat korupsi.

Hasil investigasi LAKRI, jelas Nope, indikasi korupsi yakni; Pertama, pada item pembelian aspal AC 10/20 adalah 54 drum sementara pelaksanaan di lapangan hanya 30 drum.

“Jadi 24 drum tidak dilaksanakan pembelian,” sebut Nope.

Kedua, panjang lapen yang dikerjakan adalah 385 meter, lebar 3,5 meter dimana batu pecahan yang digunakan hanya batu 1/2 dan 2/3 sementara 5/7 hanya di pinggir.

Ketiga, Kepala Desa Noinbila, Martenci Loasana sampai dengan saat ini belum membayar hock para pekerja senilai Rp 38 juta lebih dan mandor Rp 5 juta lebih.

“Padahal proyek dikerjakan bulan November 2018 dan sudah selesai Desember 2018 lalu,” ujar Niki Nope.

Kajari TTS, Fachrizal, mengatakan, pihak jaksa sudah menerima laporan dan pengaduan masyarakat tersebut dan akan  melakukan telaah selama tiga sampai tujuh hari.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

dana desa Korupsi Dana Desa Soe TTS
Previous ArticleMantan Politisi Hanura: Belum Ada Panggilan dari Polres Ngada
Next Article Bupati TTS Janji Turunkan Angka Kemiskinan Hingga Belasan Persen

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.