Bajawa, Vox NTT-Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngada selama 6 jam, Rabu (6/3/2019).
Ia diperiksa seputar pelaksanaan proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Nagekeo tahun 2018.
Disaksikan VoxNtt.com, Lukas Mere datang ke Kantor Polres Ngada dengan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lorensius Seda Ito. Mereka tiba sekitar pukul 11.00 Wita.
Tiba di Kantor Polres Ngada, Lukas dan Lorensius langsung menuju ruangan Tipikor.
Baca Juga: Lukas Mere dan Virus Pokir DPRD Nagekeo
Kadis Lukas diambil keterangan sebagai saksi terkait pelaksanaan proyek pokir 2018 mulai pukul 11.10 -16.00 Wita.
“Pak kadis (Lukas Mere) hari ini kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait proyek pokir tahun 2018,” kata Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo kepada VoxNtt.com.
Baca Juga: Terkait Proyek Pokir, Tiga Kadis di Nagekeo Dipanggil Polisi
Menurut Iptu Anggoro, selain Kadis Lukas pada hari berikutnya Polisi juga akan mengambil keterangan Kadis PUPR Nagekeo Syarifudin Ibrahim dan Kadis Pertanian Wolgang Lena.
Mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi seputar pelaksanaan proyek pokir DPRD Nagekeo tahun 2018.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba