Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Dua Warga Ende Meninggal di Malaysia, Satunya Kena Setrum
Human Trafficking NTT

Dua Warga Ende Meninggal di Malaysia, Satunya Kena Setrum

By Redaksi9 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kabid BP2TKI pada Dinas Nakertrans Kabupaten Ende Yosefa Dewi menyebutkan, dua pekerja migran asal Kabupaten Ende meninggal di Malaysia pada awal April 2019.

Keduanya adalah Lambertus Rego (55), warga Desa Wologai 2 Kecamatan Ende dan Yusran Subang (22) warga Desa Nangamboa Kecamatan Nangapanda.

Dewi menjelaskan, Lambertus meninggal karena mengidap penyakit paru-paru. Jenazahnya telah dipulangkan ke Ende pada 5 April lalu.

“Pemulangan jenazah almarhum diurus oleh KBRI. Pemerintah mengurus dan proses serah terimanya di Maumere,” ucap Dewi terpisah, Selasa (09/04/2019) sore.

Kemudian, jenazah Yusran dipulangkan oleh keluarga. Yusran dikabarkan meninggal dunia karena tersengat arus listrik.

Dewi menyatakan, kedua pekerja migran tersebut diketahui tanpa dokumen resmi (ilegal).

“Kalau jenazah Yusran dipulangkan hari minggu kemarin tanggal tujuh. Dua-duanya memang tanpa dokumen,” ungkap Dewi.

Ia berharap, kejadian semacam ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Kabupaten Ende dengan mengurus dokumen resmi.

Dewi kembali menegaskan agar masyarakat tidak berkeberatan dan merasa bosan mengurus sejumlah dokumen di Nakertrans jika ingin mencari pekerjaan di luar negeri.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Human Trafficking
Previous Article2 Unit Motor di Kefamenanu Diduga Hilang Digasak Maling
Next Article Sekali Lagi Tentang Golput

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.