Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»223 CPNS Nagekeo Terima SK Pengangkatan
Regional NTT

223 CPNS Nagekeo Terima SK Pengangkatan

By Redaksi29 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do, saat memberikan arahan kepada 223 CPNS yang lolos sekleksi 2018 di aula Sekda Nagekeo, Senin (29/04/2019) (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Sebanyak 223 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2018 lalu mendapatkan Surat keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK itu dilakukan oleh Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do di aula Sekda setempat, Senin (29/04/2019).

“Selamat pada para CPNS yang lolos selesai tahun 2018. Kami berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku CPNS,” pinta Bupati Don.

Para CPNS yang mendapat SK tersebut, terdiri atas Guru 84 orang, tenaga kesehatan 107 orang dan tenaga teknis 32 orang.

Mereka mendapat SK setelah melengkapi berkas persyaratan dan mendapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Bupati Don menyebutkan, beberapa hal yang harus dilaksanakan CPNS dalam mengemban amanah sebagai aparatur Negara, abdi Negara, dan abdi masyarakat.

Sebagai aparatur dan abdi Negara, mereka mengemban tugas untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh Negara.

Sedangkan sebagai abdi masyarakat, mereka harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticleBeban Kerja Tinggi, PPK Wolowaru: “Honor Kami Kecil, Pak”
Next Article Tingkatkan Mutu Siswa dan Guru, Bupati Agas: Anggaran Kita ke Depan Bergeser

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.