Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Komnas HAM Datang ke Ngada, Ini Tujuannya
NTT NEWS

Komnas HAM Datang ke Ngada, Ini Tujuannya

By Redaksi22 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerja sama Komnas HAM, Gatot Ristanto saat berdiskusi di ruangan Asisten II Setda Ngada
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerja sama Komnas HAM, Gatot Ristanto mendatangi Kabupaten Ngada, NTT, Selasa (21/05/2019).

Kedatangan Gatot itu untuk menindaklanjuti pengaduan Maria Kristina Bupu terhadap kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko.

Dia melakukan pembahasan hal-hal yang dilaporkan antara lain; kualitas udara dan air, kerusakan atap rumah warga, kerusakan lahan warga, dan pengaduan dugaan gangguan Ispa dan penyakit kulit yang merujuk pada aspek kesehatan.

Pembahasan ini berlangsung di ruang asisten II Setda Ngada dan dihadiri oleh 4 orang perwakilan dari Komnas HAM RI, Penjabat Sekda Ngada, perwakilan dari PLN Ranting Bajawa, Manager ULPL Mataloko, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penjabat Sekda Ngada, Hironimus Reba Watu mengatakan, kabupaten itu telah melakukan pemantauan kualitas udara dan kualitas air terhadap kegiatan PLTP Mataloko sejak tahun 2008. Hasil pemantauannya menunjukkan baku mutu.

Dikatakan, untuk pengaduan dugaan kerusakan atap rumah warga dalam radius 0-2 KM, kata dia, PT PLN (Persero) telah membagikan sink kepada masyarakat sebanyak 19.647 lembar.

PT PLN (Persero) juga segera memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa alat pencetak genteng dan pelatihan pembuatan genteng.

Hironimus mengatakan, terhadap pengaduan dugaan terjadinya kerusakan lahan warga seluas kurang lebih 60 hektare, PT PLN (Persero) telah melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektare.

Hal itu sesuai hasil identifikasi PT PLN (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Ngada. Sedangkan, sisa lahan seluas 55 hektare, perlu dilakukan identifikasi dan inventarisasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ngada dan PT PLN (Persero).

Selanjutnya, untuk pengaduan terhadap dugaan Ispa dan penyakit kulit, penurunan hasil pertanian dan perkebunan, masalah pendidikan, penurunan gizi keluarga dan kenyamanan hidup masyarakat serta kerusakan aset budaya, Pemerintah Kabupaten Ngada bersama dengan PT PLN (Persero) akan melakukan kajian secara komprehensif dan menyampaikan laporan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan paling lambat tanggal 30 Juni 2019.

Setelah pertemuan selesai Komnas HAM RI, langsung menuju ke lokasi untuk melihat langsung kegiatan PLTP Mataloko.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU

Komnas HAM Ngada
Previous ArticleIni Alasan Jaksa Belum Beri Petunjuk ke Penyidik Polres Ende
Next Article Tiba di Eltari Jenazah TKI Asal Sumba Tak Dijemput Keluarga

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.