Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Seni dan Budaya»Bupati Mabar Tetapkan Pakaian Adat sebagai Salah Satu Kostum Dinas
Seni dan Budaya

Bupati Mabar Tetapkan Pakaian Adat sebagai Salah Satu Kostum Dinas

By Redaksi24 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, Sekda Mabar Rofinus Mbon (sebelah kiri) dan Kabag Humas dan Protokol Paulus Jeramun (sebelah kanan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula menetapkan pakaian adat setempat menjadi salah satu kostum dinas resmi.

“Ya kita mau launching hari ini mulai kita menggunakan pakaian adat Manggarai Barat sebagai salah satu pakaian dinas resmi. Pakaian dinas dalam bentuk kain tenunan songke Manggarai, baju bakok (putih) untuk laki-laki dan brokat untuk perempuan, selendang, sesek sapu (destar) atau jongkong re’a (topi khas Manggarai Barat),” jelas Dula kepada VoxNtt.com, Kamis (23/05/2019).

Penggunaan pakaian adat daerah ini, kata Dula, sesuai instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Semuanya itu sesuai instruksi Gubernur NTT melalui suratnya yang sudah beredar di seluruh Nusa Tenggara Timur ini,” ungkapnya.

Menurut Dula, di tingkat Provinsi NTT penggunaan pakaian adat sudah diterapkan sejak bulan April lalu. Penggunaan pakaian adat di Provinsi NTT dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat.

Namun untuk tingkat Kabupaten Mabar, jelas Dula, pakaian adat dipakai pada hari Kamis, agar selaras dengan ketentuan nasional.

“Penggunaan pakaian adat untuk Manggarai Barat dilaksanakan pada hari Kamis dengan pertimbangan, karena selama ini kita sudah tetapkan hari Kamis sebagai hari menggunakan kostum/motif daerah,” pungkasnya.

Dula memberikan kesempatan bagi ASN yang berasal dari etnik lain yang ada di Mabar untuk menggunakan pakaian adat dari daerah masing-masing.

Meskipun demikian, dia lebih menganjurkan agar menggunakan pakaian adat yang ada di NTT dan lebih khusus lagi pakaian adat Manggarai.

“Kita akan memberikan kelonggaran terkait penggunaaan pakaian adat ini. Yang kita harapkan adalah semua ASN wajib menggunakan pakaian adat setempat, tetapi kalaupun tidak minimal pakaian adat yang ada di wilayah NTT,” jelasnya.

Dia menilai, instruksi Gubernur NTT terkait pengunanan pakaian adat ini adalah kebijakan yang spektakuler. Karena instruksi ini tentu akan berdampak positif bagi pengrajin-pengrajin tenun ikat daerah yang ada di seluruh wilayah NTT.

“Ke depan saya memprediksi, banyak orang yang mencari tenun ikat songke. Dan ini menguntungkan pengrajin-pengrajin tenun ikat songke,” tutup Dula.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Agustinus Ch Dula Manggarai Barat
Previous ArticleKasus Ketua KPU Mabar, PMKRI: Representasi Kebobrokan Penyeleggara dan Peserta Pemilu
Next Article Terkait Dugaan Politik Uang Kader PAN, Bupati Deno Diperiksa Polisi

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.