Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Komplikasi Penyakit, Napi di Rutan Bajawa Meninggal
Regional NTT

Diduga Komplikasi Penyakit, Napi di Rutan Bajawa Meninggal

By Redaksi1 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jenazah almarhum Frumentius Lodu tiba di kediamannya di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Jumat (31/05/2019) malam (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Frumentius Lodhu, narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Bajawa, Kabupaten Ngada meninggal dunia di RSUD Bajawa, Jumat (31/05/2019).

Frumentius meninggal diduga karena komplikasi penyakit. Sebelumnya ia dikabarkan menderita sakit lambung, sesak napas dan kaki bengkak.

Frumentius merupakan narapidana yang telah menghuni Rutan Bajawa sejak tanggal 21 November 2018 lalu.

Dia divonis Pengadilan Negeri (PN) Bajawa 12 tahun penjara karena terjerat kasus pencabulan.

Warga Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo ini dikabarkan telah sakit-sakitan setelah masuk di Rutan Bajawa.

“Anak kami meninggal di RSUD Bajawa. Kata pegawai Rutan anak saya sakit lambung, sesak napas dan kaki bengkak,” ujar Ayah Frumentius, Hendrikus Dhosa saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Jumat (31/05/2019) malam.

Hendrikus mengaku keluarga sudah menerima dengan iklas kepergian Frumentius.

Frumentius Idap Penyakit HIV/AIDS

Kepala Rutan Bajawa Mustawan yang dihubungi VoxNtt.com, Jumat malam, membenarkan narapidana atas nama Frumentius Lodhu meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Bajawa.

Frumentius meninggal pada Jumat, sekitar pukul 10.30 Wita.

“Selama ditahan di Rutan Bajawa, Frumen juga kerap dikirim ke RSUD Bajawa karena sakit,” kata Mustawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Bajawa, kata dia, Frumentius meninggal karena mengidap penyakit HIV/AIDS.

“Empat bulan yang lalu saat masuk di Rutan Bajawa korban sudah terdeteksi mengidap penyakit HIV/AIDS,” ujarnya.

Dia mengaku, pihak keluarga sudah menerima dengan iklas kepergian Frumentius.

Disaksikan VoxNtt.com, Jumat malam, di kediaman almarhum dipadati keluarga yang datang melayat.

Isak tangis keluarga dan kerabat dekatnya pecah saat jasad almarhum datang dari RSUD Bajawa.

Dari RSUD Bajawa, jasad almarhum hanya diantar pihak keluarga. Sementara para pegawai Rutan Bajawa tak ikut mengantarnya.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Rutan Bajawa
Previous ArticleMelahirkan Kembali Pancasila
Next Article Apel 1 Juni di Ende, Paskibraka Tak Menyangka Bendera Naik Setengah Tiang

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.