Kupang, Vox NTT- Kepala Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Lola mengatakan, untuk penerimaan siswa baru di provinsi itu akan menerapkan sistem zonasi.
Itu untuk penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.
“Penerimaan siswa baru tahun ini gunakan sistem zonasi dan pendaftaran dilakukan secara online,” kata Benyamin kepada wartawan, beberapa waktu lalu
Menurutnya, sistem zonasi ini berlaku bagi seluruh sekolah negeri di NTT. Untuk sekolah di tingkat kabupaten kata dia, zonasi akan diberlakukan secara umum, yakni zona 1 meliputi kelurahan di alamat sekolah, dan zona 2 kelurahan dalam kecamatan.
Namun kata Benyamin, khusus di Kota Kupang sistem zonasi berbeda, karena menurutnya, secara spesifik rawan persoalan.
Sebab itu, zona 1 meliputi kelurahan dengan radius paling jauh 500 meter dan tidak dibatasi wilayah kecamatan. Sedangkan di luar itu masuk dalam zona 2.
“Seperti SMAN 1 Kupang yang meliputi beberapa kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pendafatran sistem zonasi ini akan dilakukan secara online. Jika jumlah kuota penerimaan siswa di sekolah terpenuhi, maka secara otomatis sistem online akan ditutup.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya yakni penerimaan siswa baru gunakan batas waktu,” ujarnya
Karena itu, dia mendorong agar orangtua siswa tidak ragu menyekolahkan anak ke sekolah swasta. Sebab tanggung jawab pendidikan, bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga swasta.
“Jangan ragu sekolahkan anak di sekolah swasta,” tandasnya
Benyamin berharap, walaupun belum murni, tetapi sistem zona itu bekerja utuh.
“Ketika quota terpenuhi, sistem otomatis tutup karena pendaftaran online,” tutup Benyamin.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba